Cerita Kriminal
Toko Kosmetik di Ciracas Digerebek, Ternyata Jual 638 Butir Obat Terlarang Termasuk Pil Kuning
Ratusan butir obat-obatan terlarang tersebut kedapatan disembunyikan penjual di antara berbagai produk kosmetik di etalase, sehingga secara kasatmata
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada toko kelontong, ditemukan sebanyak 84 butir obat Tramadol, lima butir Sactine, 418 pil kuning, 93 butir Amoxilin, dan 28 butir Nopres.
Kegiatan pengawasan tempat-tempat usaha ini akan terus dilakukan jajaran Satpol PP Kecamatan Ciracas, baik berdasar laporan warga maupun hasil pengawasan guna mencegah gangguan ketertiban umum.
Toko Kelontong Ikutan Jual Obat Terlarang

Wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur telah beberapa kali dilakukan penggerebekan toko kosmetik yang menjual obat terlarang.
Bahkan, penjualan obat keras tersebut dilakukan salah satu toko kelontong di Jalan Raya Centex, Ciracas.
Dari penggerebekan jajaran Satpol PP Kecamatan Ciracas di toko kelontong tersebut pada pada Kamis (12/10/2023), ditemukan 628 butir obat terlarang.
Ratusan butir obat-obatan terlarang yang seharusnya hanya dapat dibeli dengan resep dokter.
Kepala Satpol PP Kecamatan Ciracas, Sondang Sipayung mengatakan kegiatan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan aduan warga bahwa toko kelontong tersebut menjual obat-obatan terlarang.
"Warga menginformasikan bahwa biasanya yang sering beli obat-obatan di adalah pengamen dan anak-anak jalanan," kata Sondang saat dikonfirmasi di Jakarta Timur.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada toko, ditemukan sebanyak 84 butir obat Tramadol, lima butir Sactine, 418 pil kuning, 93 butir Amoxilin, dan 28 butir Nopres.
Seluruh barang bukti obat-obatan itu kini sudah diamankan jajaran Satpol PP Kecamatan Ciracas, sementara terhadap diperiksa untuk proses sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
"Pengelola usaha di-BAP (berita acara pemeriksaan) untuk pemberkasan Sidang Tipiring pada tanggal 20 Oktober 2023," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Jualan Di Atas Saluran Air, Pedagang Rotan di Pasar Minggu Jaksel Ditertibkan |
![]() |
---|
Bermula dari Tebang Pohon Pisang, Ibu di Lombok Merana Dilaporkan Anak Kandung: Saya Disebut Gila |
![]() |
---|
Niat ke Jakarta Kerja Demi Bantu Ibunda, Wanita Muda Asal Kuningan Diperkosa Kenalan Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Berkedok Jual Pulsa, Toko Obat Terlarang Dibongkar Warga dan Aparat di Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.