Jualan Di Atas Saluran Air, Pedagang Rotan di Pasar Minggu Jaksel Ditertibkan

Sejumlah pedagang rotan di Jalan Raya Pasar Minggu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditertibkan pada Jumat (13/10/2023).

Istimewa
Sejumlah pedagang rotan di Jalan Raya Pasar Minggu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditertibkan pada Jumat (13/10/2023)./Istimewa 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sejumlah pedagang rotan di Jalan Raya Pasar Minggu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditertibkan pada Jumat (13/10/2023).

Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar mengatakan, para pedagang rotan itu ditertibkan karena berjualan di atas saluran air.

"Penertiban pedagang rotan yang menempati atau berjualan di atas saluran air, hari ini kami tertibkan," kata Asep dalam keterangannya.

Asep menjelaskan, penertiban ini dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kelurahan Pejaten Barat, Polsek Pasar Minggu, dan Koramil Pasar Minggu.

Sebelum melakukan penertiban, Asep menyebut pihaknya sudah lebih dulu mengirim tiga kali surat peringatan.

Namun, surat peringatan itu tak digubris oleh para pedagang rotan.

"Dalam kesempatan ini saya mengimbau agar berjualan di tempat yang seharusnya, bukan di atas saluran air," ujar Asep.

Sementara itu, barang-barang hasil penertiban saat ini telah diamankan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved