Miss Universe Indonesia Dilaporkan
COO Miss Universe Indonesia Dijebloskan ke Penjara Demi Cegah Kabur ke Luar Negeri
Polisi memiliki dua alasan untuk menahan COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia atau Sarah.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi memiliki dua alasan untuk menahan COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia atau Sarah.
Sarah merupakan tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, salah satu alasan penyidik menahan Sarah yaitu agar tersangka tidak kabur ke luar negeri.
Terlebih, ia menyebut Sarah cukup lama tinggal di China.
"Alasan dilakukan penahanan, mencegah tersangka keluar negeri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Alasan lainnya, jelas Trunoyudo, agar polisi bisa lebih mudah mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan ini.
"Untuk memudahkan penyidikan," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, tersangka Sarah terlibat secara langsung dalam kasus pelecehan ini dengan menyuruh para finalis untuk membuka baju.
Selain itu, Sarah disebut sebagai orang yang memotret finalis Miss Universe Indonesia 2023 dalam kondisi setengah telanjang.
"Fakta yang kita peroleh di sana, dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," ungkap Hengki, Kamis (5/10/2023).
"Memfoto juga. Kita sudah peroleh apa yang diperiksa, catatan sudah ada," tambahnya.
Sementara, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini mengatakan, terdapat 30 finalis yang menjalani sesi body checking.
"Karena kan lumayan panjang pada proses dilakukan body checking, itu 30 orang loh. Itu bukan hal yang sifatnya parsial. Kalau oknum, paling cuma tiga, empat orang dilakukan. Tetapi ini dilakukan keseluruhan, masif," kata Mellisa kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Oleh karena itu, Mellisa yang mewakili para korban meminta pertanggung jawaban dari pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023.
"Makanya kami tadi sudah sampaikan lebih jauh, apakah di dalam SOP di dalam perusahaan itu selama proses perhelatan Miss Universe sudah dilakukan benar atau belum. Mereka kompeten nggak? Benar nggak sudah punya lisensi dan lain lain? Itu kan hal-hal yang patut dipertanyakan," ujar dia.
Di sisi lain, ia mengatakan foto-foto tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023 dipotret menggunakan handphone (HP).
Menurut dia tidak ada fotografer dalam sesi body checking tersebut.
"Tidak ada fotografer di sana, diambilnya pakai handphone," kata Mellisa.
Mellisa mengungkapkan, orang yang memotret para finalis dalam kondisi tanpa busana yaitu pelaksana CEO Miss Universe Indonesia.
"Diambilnya pakai handphone oleh pelaksana CEO Miss Universe Indonesia. Dia yang menyuruh, dia yang memotret, dia yang memeriksa gitu ya," ujarnya.
Hingga kini Mellisa masih mempertanyakan motif panitia mengadakan sesi body checking dengan menyuruh finalis tampil tanpa busana.
"Kan ada yang cuma pakai underwear di bawah gitu, bahkan untuk sekedar pake nipple pad aja gaboleh. Apa sih sebenernya motifnya? Sementara mereka juga sudah paham di Indonesia ini, di dalam perjanjian harus sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia," ucap Mellisa.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 1 Agustus 2023 atau dua hari sebelum acara grand final Miss Universe Indonesia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Desak Polisi Tetapkan Poppy Capella Tersangka |
|
|---|
| 6 Finalis Miss Universe Kembali Diperiksa Soal Kasus Pelecehan, Polisi Gali Tersangka Baru |
|
|---|
| Polisi Bidik Tersangka Lain di Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023 |
|
|---|
| Jadi Tersangka Pelecehan, COO Miss Universe Indonesia Kini Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Pekan Depan, Polisi Panggil COO Miss Universe Indonesia Tersangka Kasus Pelecehan ke Finalis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Trunoyudo-Wisnu-Andiko-menjelaskan-update-kasus-Si-Kembar-Rihana-Rihani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.