Pilpres 2024
Hari H Penentuan Nasib Gibran di Pilpres oleh MK, Anies-Muhaimin Viral Sampai Trending Nomor 1
Lini massa media sosial justru menampilkan pasangan bakal capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai trending nomor satu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini, Senin (16/10/2023), Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan terkait gugatan batas usia capres-cawapres yang dikaitkan banyak pihak terkait nasib putra Presiden Jokowi di Pilpres 2024.
Namun, lini massa media sosial justru menampilkan pasangan bakal capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai trending nomor satu.
Hal itu tergambar di media sosial Twitter atau X setidaknya sampai pukul 08.30 WIB.
Tagar #ArusPerubahanAMIN yang merupakan jargon Anies-Muhaimin itu bertengger di posisi puncak.
Unggahan pada tagar tersebut mayoritas terkait kunjungan Anies dan Muhaimin ke Sidoarjo pada Minggu, (15/10/2023).
Memang, acara pasangan capres cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan di Sidoarjo itu diikuti banyak sekali warga.
Cak imin, sapaan Muhaimin, mengklaim, 1,2 juta hadir di acara jalan sehat yang digagasnya itu.
"Mas Anies, tercatat 1,2 juta orang yang datang," kata Cak Imin dikutip dari Kompas.com.
Cak imin juga berterima kasih kepada warga yang sudah antusias datang, bahkan sambil memegang poster bertuliskan pujian.
"Terima kasih saudaraku yang bawa tulisan 'I love AMIN'," ujar Cak Imin dari atas panggung.
Anies yang datang setelah Cak Imin pun terkepung warga sampai kesulitan naik ke atas panggung.
"Tolong Anies diberi jalan, salamannya nanti. Belok kiri, Pak Anies. Langsung ke panggung atas," kata Cak Imin. "Alhamdulillah Anies lolos dari jepitan kepungan semua. Apakah hidup kita perlu berubah? Saatnya perubahan. Perubahan! Perubahan! Perubahan!" serunya.

Menurut Anies, orang-orang yang beramai-ramai datang itu menginginkan perubahan segera terwujud di Indonesia.
"Mengirimkan pesan bahwa mereka menginginkan perubahan. Anda bisa saksikan rombongan bus yang banyak, kendaraan-kendaraan massal yang besar," tutur dia.
"Mereka tidak berangkat sendiri-sendiri dengan kendaraan sendiri-sendiri, yang menunjukan ini adalah swakarsa, swadaya, swadana dengan semangat perubahan. Itu kami sangat hormati dan kami pandang sebagai amanah. Insya Allah dari Sidoarjo akan menggema ke seluruh Jawa Timur dan Indonesia," sambung Anies.
Keramaian acara oklahraga itu berpindah ke lini massa Twitter dengan tagar #ArusPerubahanAMIN.
Pengguna Twitter pun membahas tentang ramainya massa yang hadir kemarin.
"Lautan Manusia utk Perubahan di Indonesia... Amin," tulis @MRohman1978.
Ada juga yang mengunggah tweet tentang perubahan, jargon yang disuarakan Anies-Cak Imin (AMIN).
"Sikap dari Jawa Timur, semangat perubahan untuk Indonesia. Pro Perubahan, Pro Kesejahteraan, Berjiwa Pemimpin," tulis @Febianno-147.
Putusan MK
Di sisi lain, hari ini juga merupakan penentuan dinamika politik Pilpres 2024.
MK akan akan menggelar sidang putusan batas usia capres-cawapres pukul 10.00 WIB hari ini.
Adapun perkara yang akan diputus, di antaranya Nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi, yang merupakan pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kedua, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana.
Ketiga, Perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa.
Keempat, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A.
Kelima, Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A.
Keenam, Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.
Terakhir, Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

Gugatan ini ramai dikaitkan dengan karir politik putra Jokowi sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Sebab, nama Gibran yang masih berusia 36 tahun itu tengah santer disuarakan menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Seperti diketahui juga, peluang Gibran untuk maju Pilpres 2024 sebagai cawapres terganjal Undang-Undang No 7 tahun 2017 pasal 169 huruf q, yang mensyaratkan usia capres maupun cawapres harus 40 tahun ke atas.
Putusan MK hari ini akan menentukan apakah Gibran memenuhi syarat untuk berlaga di Pilpres 2024 atau tidak.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Sidoarjo
Prabowo Subianto
Jokowi
Mahkamah Konstitusi (MK)
Gibran Rakabuming
Ada 8 Tantangan, Alumni ITB Minta Prabowo-Gibran Fokus ke Persoalan Ekonomi |
![]() |
---|
Isu Raffi Ahmad Masuk Bursa Menteri Prabowo Tak Dibantah Gerindra, Prabowo Pernah Sebut Sebagai Staf |
![]() |
---|
Eks Dewan Pakar TPN: Parpol Pendukung Ganjar Mahfud Lebih Layak Masuk Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Prabowo Tempatkan Megawati, SBY dan Jokowi di DPA, Bukan Presidential Club |
![]() |
---|
Pengamat Soal Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri ke Prabowo: Tak Semua Perlu Eksplisit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.