Pilpres 2024
Gerindra Langsung Hubungi Gibran Usai Putusan MK, Cawapres Prabowo Tunggu Lawatan Jokowi Dari China
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, mengakui pihaknya langsung menghubungi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming usai putusan MK.
Jokowi pun mengungkapkan sederet agendanya di China dan Arab melalui Instagramnya, @jokowi, pada Senin (16/10/2023).
"Saya dan Ibu Negara meninggalkan Tanah Air pagi ini dan memulai rangkaian lawatan ke Beijing, Republik Rakyat Tiongkok dan Riyadh, Kerajaan Arab Saudi, sampai lima hari mendatang.
Kunjungan saya ke Beijing adalah untuk bertemu dengan Presiden Xi Jinping, Perdana Menteri Li Qiang, dan Ketua Parlemen Zhao Leji, serta menghadiri KTT ke-3 Belt and Road Forum for International Cooperation.
Lawatan saya akan berlanjut ke Riyadh untuk bertemu dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman. Saya juga akan memimpin KTT ke-1 ASEAN-GCC (Gulf Cooperation Council).
Mohon doa dari seluruh Tanah Air untuk kelancaran perjalanan ini dan kemudahan dalam membawa misi untuk Indonesia," tertulis di akun Jokowi.
Jokowi Buka Suara
Setelah mendarat di China usai tujuh jam terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia GIA-1, Jokowi juga turut mengomentari tetang putusan MK dan isu putra sulungnya, Gibran Rakabuming, menjadi cawapres.
Soal putusan MK, Jokowi mempersilakan publik langsung bertanya ke MK.
Selain itu, ia juga meminta para pakar hukum untuk menilainya.
"Ya mengenai putusan MK, silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang komentar, silakan juga pakar hukum yang menilainya."
"Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti saya mencampuri kewenangan Yudikatif," kata Jokowi dalam video di Instagramnya, Senin (16/10/2023) malam.

Sedangkan soal usulan Gibran menjadi cawapres Prabowo, Jokowi mengaku tidak cawe-cawe, atau ikut campur.
"Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan Capres atau Cawapres," kata Jokowi pada video yang sama.
"Pasangan Capres dan Cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi silahkan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayah Parpol," lanjutnya.
Putusan MK
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi karpet merah bagi putra Jokowi, Gibran Rakabuming menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Gibran yang semula terhalang batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun berdasarkan Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kini memenuhi syarat karena status kepala daerahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.