Pilpres 2024

Pengamat: Putusan MK Buat Jokowi Seperti Pimpinan Korut, Siapkan Gibran Jadi Penerus

Ginting menyebut Jokowi seakan eks pimpinan diktator Korut, Kim Jong Il dan Gibran menjelma Kim Jong Un Indonesia yang disiapkan menjadi penerusnya.

Tribun Network
Kolase foto Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dengan ayahnya, Presiden Jokowi. 

Dikemukakan, MK masuk ke wilayah yang diharamkan, karena masalah UU Pemilu merupakan open legal policy sebagai kewenangan pembuat undang-undang.  

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Tribunnews.com)

Penyimpangan yang dilakukan MK membuat Indonesia bisa kembali ke titik nadir seperti otoritarianisme di era Orde Baru Presiden Soeharto dan Demokrasi Terpimpin Presiden Sukarno.

“Kali ini penguasa meminjam tangan MK untuk melakukan tindakan mengarah kepada otoritarianisme, karena diduga ada campur tangan kekuasaan dalam keputusan kontroversial itu,” kata Ginting.

Menurutnya, MK dianggap melampaui batas kewenangannya, karena Undang Undang Pemilu merupakan masalah politik yang menjadi kewenangan DPR dan Presiden sebagai pembuat undang-undang.

Keputusan MK membuat kegaduhan politik nasional dan mencabik-cabik rasa keadilan masyarakat.

“Diperkirakan akan muncul lautan demonstrasi menolak keputusan kontroversial MK.

Bahkan bukan tidak mungkin gelombang massa yang menuntut pembubaran MK,” ujar Ginting.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved