Pilpres 2024

Erick Thohir Buat SKCK dan Keterangan Tak Pernah Dipidana untuk Maju Pilpres, Jadi Cawapres Prabowo?

Kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, pembuatan surat keterangan itu dengan maksud untuk mendaftar Pilpres.

Instagram @erickthohir
Ketum PSSI Erick Thohir dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Kemenhan, Rabu (17/5/2023). (1) 

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebut bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto menguat ke empat nama.

Herzaky mengatakan empat nama tersebut, yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto,  Erick Thohir, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Airlangga Hartarto yang diusung oleh Partai Golkar, Erick Thohir yang diusung oleh Partai Amanat Nasional, Gibran Rakabuming, Khofifah Indar Parawansa," kata Herzaky kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Kolase foto Erick Thohir, Gibran Rakabuming dan Ridwan Kamil.
Kolase foto Erick Thohir, Gibran Rakabuming dan Ridwan Kamil. (Tribun Jakarta)

Prabowo akan mendengarkan pendapat para partai anggota KIM, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora dan Prima untuk memutuskan sosok pendamping yang paling tepat.

"Tentu saja, kami dari Partai Demokrat juga akan memberikan pertimbangan dan masukan ketika hal tersebut diminta," ujar Herzaky.

"Tapi tentu saja, bagi Partai Demokrat, Bapak Prabowo-lah yang akan memutuskan siapa cawapresnya nanti," lanjutnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved