Pilpres 2024

Erick Thohir Buat SKCK dan Keterangan Tak Pernah Dipidana untuk Maju Pilpres, Jadi Cawapres Prabowo?

Kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, pembuatan surat keterangan itu dengan maksud untuk mendaftar Pilpres.

Instagram @erickthohir
Ketum PSSI Erick Thohir dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Kemenhan, Rabu (17/5/2023). (1) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir kedapatan membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan tidak pernah dipidana untuk maju Pilpres 2024.

Seperti diketahui, Erick merupakan salah satu kandidat kuat cawapres pendamping Prabowo Subianto

Momen pembuatan dua syarat untuk turun ke gelanggang kontestasi politik itu terjadi jelang pembukaan pendaftaran capres dan cawapres di KPU.

Apakah hal ini berarti Prabowo telah memilih Erick sebagai wakilnya?

Hal itu belum terjawab, sebab belum ada deklarasi resmi dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai pengusung Prabowo.

Syarat Maju Pilpres

Erick membuat surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Selain Erick, nama lainnya adalah Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan hingga Muhaimin Iskandar yang membuat surat tersebut.

Kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, pembuatan surat keterangan itu dengan maksud untuk mendaftar Pilpres.

"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat ket tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kat Djuyamto, Rabu (18/10/2023) dikutip dari Tribunnews.

"Keperluannya di dalam surat permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres," jelasnya.

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Sementara, soal pembuatan SKCK untuk Erick, hal itu dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

SKCK Erick dimohonkan kepada Baintelkam Polri kemarin, dan sudah diambil oleh stafnya, Selasa (17/10/2023).

"Ya kalau buat SKCK-nya ya benar. Yang ambil stafnya, kemarin," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Baintelkam Polri sendiri telah menerbitkan empat SKCK untuk calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya.

Keempat SKCK tersebut diterbitkan atas nama pemohon Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

Kandidat Cawapres Prabowo

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebut bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto menguat ke empat nama.

Herzaky mengatakan empat nama tersebut, yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto,  Erick Thohir, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Airlangga Hartarto yang diusung oleh Partai Golkar, Erick Thohir yang diusung oleh Partai Amanat Nasional, Gibran Rakabuming, Khofifah Indar Parawansa," kata Herzaky kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Kolase foto Erick Thohir, Gibran Rakabuming dan Ridwan Kamil.
Kolase foto Erick Thohir, Gibran Rakabuming dan Ridwan Kamil. (Tribun Jakarta)

Prabowo akan mendengarkan pendapat para partai anggota KIM, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora dan Prima untuk memutuskan sosok pendamping yang paling tepat.

"Tentu saja, kami dari Partai Demokrat juga akan memberikan pertimbangan dan masukan ketika hal tersebut diminta," ujar Herzaky.

"Tapi tentu saja, bagi Partai Demokrat, Bapak Prabowo-lah yang akan memutuskan siapa cawapresnya nanti," lanjutnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved