Cerita Kriminal

Modal Linggis dan Gerinda, Mantan Napi Bobol Kotak Amal Masjid di Mampang Jakarta Selatan

Polisi menangkap maling kotak amal yang beraksi di Masjid Al-Husna di Jalan Pondok Karya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Mantan napi berinisial ARW (22), maling kotak amal di masjid kawasan Mampang Prapatan, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Polisi menangkap maling kotak amal yang beraksi di Masjid Al-Husna di Jalan Pondok Karya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengatakan, aksi pencurian itu terekam CCTV yang terpasang di masjid tersebut.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (27/9/2023) dini hari antara pukul 00.00-03.00 WIB.

 

Setelah buron selama lebih dari dua pekan, tersangka berinisial ARW (22) akhirnya berhasil diringkus polisi.

"Pada Sabtu 14 oktober 2023, tim pimpinan Kanit Reskrim berhasil menangkap tersangka inisal ARW di Condet, Jakarta Timur," kata David saat merilis kasus ini, Kamis (19/10/2023).

Dalam aksinya di Masjid Al-Husna, tersangka menggasak uang sebesar Rp 5 juta yang ada di kotak amal.

Setelah berhasil melakukan penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.

Di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membobol kotak amal.

"Didapati hasil penggeledahan, alat-alat yang digunakan pada saat melakukan kejahatan pencurian di Masjid Al-Husna tersebut, antara lain gunting taman, linggis, mesin gerinda, termasuk kaos yang digunakan pada saat dia melakukan kejahatan," ungkap David.

David menuturkan, tersangka ARW dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Karena ARW adalah residivis, maka ARW dapat dituntut dengan penambahan hukuman sepertiga pidananya. Berarti dapat dituntut selama 12 tahun penjara," ujar dia.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved