Cerita Kriminal
Kenalan di Angkot Berujung Petaka, Tabungan Haji Nenek di Bekasi Ludes Dikuras Maling
Pelaku berjumlah empat orang, satu di antaranya merupakan perempuan yang berperan sebagai eksekutor menempel korban.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK MELATI - Nenek bernama Suwarsiti (64) diduga jadi korban pencurian bermodus hipnotis, uang tabungan haji senilai ratusan juta miliknya ludes dikuras.
Peristiwa terjadi pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB, di kawasan Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polisi dengan nomor registrasi, LP/B/002/06/2023/SPKT POLSEK PONDOK GEDEPOLRES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA.
Berawal dari Kenalan
Kasus ini bermula saat korban hendak pulang dari kampus anaknya, nenek berusia 64 tahun itu jalan seorang diri menggunakan angkutan umum.
Cintia Dewi (26) anak korban mengatakan, pertemuan ibunya dengan kawanan pelaku terjadi saat hendak pulang ke rumah Jalan Kecapi Melati, RT 01 RW 01, Jatiwarna.
Tiba-tiba ibunya dihampiri seorang wanita, diajak berkenalan dengan berpura-pura menanyakan masjid di sekitar tempat tinggal korban.
"Awalnya menanyakan masjid katanya mau sumbangan, yang nempel ibu saya itu perempuan," kata Cintia.
Pelaku berjumlah empat orang, satu di antaranya merupakan perempuan yang berperan sebagai eksekutor menempel korban.
Mereka berkenalan dengan Suwarsiti dengan berpura-pura sebagai donatur penyumbang dana untuk masjid-masjid.
Baca juga: Dikirim ke RS Polri, Ibu yang Tenggelamkan Bayi di Ember Jalani Observasi Kejiwaan 14 Hari
Untuk meyakinkan korban, Suwarsiti sempat diperlihatkan mata uang asing menyerupai dolar diduga bagian dari strategi pelaku.
Keduanya berbincang hingga akrab, korban diduga telah terpengaruh sugesti dari pelaku hingga mengajaknya ke dalam rumah.
Di dalam rumah, aksi pelaku menguras harta benda dan uang milik korban mulai dilakukan dengan segala tipu daya.
Uang Tabungan Haji Ratusan Juta Rupiah Ludes
Di dalam rumah, pelaku awalnya bertanya soal tabungan yang dimiliki korban berupa uang tunai dan perhiasan emas.
Diduga karena sudah terpengaruh sugesti, korban secara sukarela menyerahkan seluruh uang tunai dan perhiasan emas senilai 40 gram ke pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.