Cerita Kriminal

Dikontak Warga, Ayahanda Langsung Meluncur Selamatkan Anaknya yang Ditusuk Ibu Kandung di Koja

Kedatangan ayahanda korban ini untuk menyelamatkan korban dan membawanya ke rumah sakit.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
GA, anak 6 tahun yang ditusuk ibu kandungnya di Koja terbaring di RSUD Koja, Jakarta Utara dengan 9 luka tusuk. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Ayahanda dari GA, bocah 6 tahun yang menjadi korban penusukan oleh ibu kandungnya sendiri di Koja, sempat mendatangi kontrakan tempat kejadian pada Rabu (18/10/2023) lalu.

Kedatangan ayahanda korban ini untuk menyelamatkan korban dan membawanya ke rumah sakit.

Yang bersangkutan juga mengamankan anak keduanya yang belum sempat dianiaya oleh pelaku JS (30).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, ayahanda dari korban dikontak oleh warga beberapa saat setelah kejadian sampai akhirnya bergegas menuju ke kontrakan tersebut.

"Suami pelaku ini tidak berapa lama (usai dihubungi warga) kemudian datang ke tempat kejadian dan melakukan penanganan pertolongan terhadap korban," ucap Iverson di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (20/10/2023).

Setelah membawa anak pertamanya yang mengalami 9 luka tusuk ke RSUD Koja, sang ayah juga mengamankan anak keduanya untuk dibawa ke tempat tinggalnya yang sekarang berada di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Diketahui, ayahanda korban merupakan seorang pekerja serabutan yang sudah 2 bulan terakhir ini berpisah dengan JS alias ibu kandung daripada korban.

"Anak keduanya dibawa untuk tinggal bersama ayahnya," ucap Iverson.

Penusukan yang terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WIB ini masih dalam penyidikan pihak kepolisian.

Polisi masih berupaya memastikan motif utama di balik penusukan yang dilakukan JS terhadap anak kandungnya tersebut.

Rumah kontrakan sekaligus tempat kejadian perkara (TKP) ibu berinisial J (30) tega menusuk anaknya yang masih berusia 6 tahun menggunakan pisau, Jalan Komplek Uka, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Ternyata anaknya sering kelaparan di rumah.
Rumah kontrakan sekaligus tempat kejadian perkara (TKP) ibu berinisial J (30) tega menusuk anaknya yang masih berusia 6 tahun menggunakan pisau, Jalan Komplek Uka, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Ternyata anaknya sering kelaparan di rumah. (Kompas)

Saat ini, pihak kepolisian sudah mengirimkan JS ke RS Polri Kramatjati untuk menjalani pemeriksaan secara psikologis.

Ditambahkan Iverson, pemeriksaan psikologis dilakukan oleh dokter ahli yang nantinya juga akan menggali keterangan dari pelaku JS terkait alasan di balik aksi sadisnya ini.

"Pelaku kita persangkakan pasal 80 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak pidananya 5 tahun, kemudian kami alternatifkan dengan Undang-undang tentang KDRT 44 nomor 23 tahun 2004 ancaman pidana 10 tahun," jelas Iverson.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved