Cerita Kriminal
FAKTA Maling Motor di Koja: Lagi Beraksi Tapi Ditinggal Temannya, Sudah 2 Kali Dipenjara
Aksi pencurian motor di Jalan Manggar VIII, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (9/9/2025), berakhir apes bagi salah satu pelaku.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Aksi pencurian motor di Jalan Manggar VIII, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (9/9/2025) dinihari, berakhir apes bagi salah satu pelaku.
Pelaku bernama Supriadi (43) harus merasakan bogem mentah warga setelah gagal kabur lantaran kunci motornya terbawa kabur rekannya sendiri.
Usut punya usut, Supriadi ternyata bukan pemain baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polisi menyebut, pria tersebut merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.
"Pelaku yang kita amankan ini memang residivis," ungkap Plh Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Ferdy, Selasa (9/9/2025).
Ferdy mengatakan, pelaku pernah dipenjara pada tahun 2023 atas kasus pencurian telepon seluler.
Kemudian, yang bersangkutan kembali terjerat kasus pencurian motor pada tahun 2024, dan baru bebas Agustus 2025.
"Yang bersangkutan ini baru keluar pada 16 Agustus 2025 lalu," ungkap Ferdy.
Diketahui, pencurian itu berlangsung saat penghuni rumah, yang kebanyakan perempuan, sedang tertidur pada Selasa dinihari.
Aksi kedua pelaku awalnya dipergoki anak dari pemilik rumah, seorang laki-laki muda.
Pemuda penghuni rumah itu melihat gerak gerik mencurigakan dua pelaku yang datang ke terasnya, mendekati motor di sana.
Pemuda itu lantas keluar rumah dan berteriak sekencang-kencangnya, membuat warga di rumah-rumah lain keluar.
Hal ini diungkapkan Ida Subarkah, penghuni rumah tersebut, saat dijumpai Selasa sore.
"Kirain ada yang buka pintu aja gitu kan, kirain ada yang buka pintu, terus sempat ngelihat dari celah jendela kok ada dua orang, kita kan di sini perempuan semua, cuma ada satu laki-laki, dikejar lah," ucap Ida.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.