Cerita Kriminal
Istri Muda Yosef Bantah Pernyataan Danu, Kaget Jadi Tersangka Kasus Subang Karena Pengakuan Sepihak
Istri muda Yosef, Mimim membantah semua pernyataan keponakan Tuti Suhartini, Danu. Dia bahkan ngaku tak kenal Danu.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Istri muda Yosef, Mimim membantah semua pernyataan keponakan Tuti Suhartini, Danu.
Diketahui Danu melalui pengacaranya Ahmad Taufan, membeberkan kronologi lengkap pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang.
Tak cuma mengungkap kronologi, Danu juga menyebut Mimin datang ke rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu setelah ibu dan anak tersebut selesai dieksekusi.
Akibat pengakuan Danu tersebut, polisi menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka itu adalah Danu, Yosef Hidayah suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosef, Arighi Reksa Pratama, dan Abi anak dari Mimin.
"MR yang kemarin datang ke Polda mengaku, dia sudah mengakui perbuatannya namun kami masih ragu, sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023) lalu.
Dari lima tersangka, baru 2 yang sudah ditahan di Mapolda Jabar yakni Danu dan Yosep.
"Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (18/10/2023).
Namun khusus untuk Mimin beserta kedua anaknya sekalipun sudah ditetapkan tersangka, mereka tidak ditahan, melainkan hanya wajib lapor.
Sementara untuk Yosep Hidayah dan Danu telah resmi ditahan di Mapolda Jabar. Keduanya ditempatkan di sel terpisah.
Penetapan Mimin beserta kedua anaknya Arighi dan Agil Aulia sebagai tersangka di kasus Pembunuhan yang menewaskan Amalia Mustika Ratu dan Ibunya Tuti Suhartini tersebut membuat kaget Mimin dan kedua anaknya
"Tentunya saya dan kedua anak saya kaget, atas penetapan tersangka dengan dasar pengakuan dari Danu tanpa bukti yang jelas," ujar Mimin kepada Tribunjabar.id, saat ditemui di Rumahnya di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis (19/10/2023)
Mimin mengaku dirinya sama sekali tak melakukan dan tak berbuat atau ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi, seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya
Mimin juga menegaskan dirinya bersama kedua anaknya dan Yosef pada saat terjadinya peristiwa tersebut sedang berada dirumah.
"Saya sekeluarga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP. Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," tegasnya
Mimin dan kedua anaknya juga sama sekali tak pernah mengenal dan bertemu Danu .
"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat Danu pun baru sekali saat proses oleh TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya.
Anjing yang menggigit Danu ini merupakan anjing K9 milik Polda Jabar yang saat itu diperbantukan dalam penyelidikan.
Lanjut Mimin, dirinya juga mengaku bersyukur sekalipun kemarin sempat ramai polisi mengepung rumahnya, namun para tetangga Alhamdulillah masih respon dengan baik.
"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah Kakak karena masih shock dengan peristiwa penggrebekan kemarin dan Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," katanya
Sementara itu, Pengacara Mimin menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari fitnah ini.
"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang."
"Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," Tegas Fajar Sidik kuasa hukum Mimin dan keluarga.
Terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Fajar menegaskan akan menghormati proses hukum.
"Saat ini kita hormati dulu proses hukum, dan kita akan tempuh jalan lain untuk terus memperjuangkan klien saya ini agar terbebas dari fitnah dalam kasus ini," katanya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News<
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.