Viral di Media Sosial

Ditekan Mantan Suami, Sherin Wanita yang Dicerai Karena Mertua Klarifikasi: Tak Ada Niat Sebar Aib

Menuruti permintaan mantan suaminya GH, Sherin akhirnya membuat video klarifikasi di media sosial TikToknya, pada Selasa (24/10/2023).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
Menuruti permintaan mantan suaminya GH, Sherin akhirnya membuat video klarifikasi di media sosial TikToknya, pada Selasa (24/10/2023). 

Diwartakan sebelumnya video Sherin saat curhat kepada Ustaz Hanan Attaki viral dan menarik simpati masyarakat.

Bagaimana tidak? Sherin bercerita dijatuhi talak oleh GH, setelah berseteru dengan mertuanya.

Padahal kala itu Sherin baru saja melahirkan anak pertama.

"Tapi ustaz 16 Juni 2023 kemarin, jatuh talak itu kepada saya, saya baru selesai masa idah dan di usia anak saya yang baru 4 bulan, sekarang usia anak saya 8 bulan," ujar Sherin.

"Awal mula kejadiannya saya sempat cekcok dengan mertua saya, saya selama ini sudah berusaha untuk berlapang dada dan saya mengerti dengan kondisi finansial keluarga suami saya," imbuhnya.

Menurut Sherin selama menikah, suaminya selalu mementingkan ibu dan keluarganya saja.

Meski begitu Sherin mengaku bisa menerimanya.

"Saya sangat meridhoi suami saya memberikan nafkah ke keluarganya tanpa memberikan nafkah ke istrinya tapi tetap jatuh talak itu ustaz," ucap Sherin.

"Saya disini mau bertanya ustad, apakah berdosa melawan mertua yang ikut campur rumah tangganya. Apakah dibenarkan suami memilih ibu nya dan menelantarkan anak istrinya bakal masuk surga Firdaus?," tanya Sherin sembari menangis.

Sontak para hadirin yang mendengar pertanyaan dari perempuan yang berasal dari Tangerang itu membuat hati terenyuh dan merasakan sakit.

Bahkan Ustaz Hanan Attaki sempat meneteskan air mata ketika mendapat pertanyaan tersebut.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved