Kecelakaan Hari Ini
Jasad Korban Kecelakaan Ditemukan di Warung Kosong, Pria Bernama Kennedi Ngakunya Ayu Jadi Dalang
Di warung kosong di Tambun Selatan, ditemukan jasad seorang pemuda berinisial AK (20). Ternyata gara-gara ulah pria bernama Kennedy ngakunya Ayu!
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Di sebuah warung kosong di Gang Bajay, Kampung Sasak Jarang, Jatimulya, Tambun Selatan, ditemukan jasad seorang pemuda berinisial AK (20), pada Minggu (17/10/2023).
Setelah melalui penyelidikan Polsek Tambun, terungkap AK ternyata sempat mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan tersebut sebenarnya tidak berakibat fatal untuk AK.
AK justru meninggal dunia karena ulah seorang waria bernama Kennedy alis Ayu Lestari.
Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara, mengatakan Ayu awalnya menolong korban saat mengalami kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Teuku Umar Indopolren, Tambun Selatan.
Namun bukannya dibawa ke rumah sakit, korban justru dibawa ke warung kosong tersebut.
Di warung kosong itu, pelaku melakukan penganiayaan dan mengambil barang berharga milik korban.
Kapolsek Tambun, Kompol Stanlly Soselisa, mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya sempat dimintai keterangan secara mendalam.
"Setelah kami salami pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, melukai korban dengan sempat memukul bagian kepala korban hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," kata Stanlly.
Ayu Ngaku Keingat Tamunya
Iptu Putu Agum Guntara mengatakan Ayu dan AK sempat berbincang-bincang di warung kosong.
Pada saat berbincang, Ayu teringat dengan mantan tamunya yang tidak membayar.
Ayu merasa wajah AK sangat mirip dengan tamunya itu.
"Dia teringat dengan tamunya dulu, mungkin dia kesal atau sakit hati tidak bayar, karena mirip (tamunya) akhirnya dihajar," jelas dia.
Korban kecelakaan motor itu dipukul sebanyak dua kali di bagian wajah.
Saat dipukul kepala korban membentur dinding warung. Padahal, saat itu korban masih mengalami luka akibat kecelakaan motor yang baru dialaminya.
AK ketika itu tidak langsung meninggal pasca-dianiaya sang waria.
Namun, selanjutnya waria itu meninggalkan korban begitu saja di warung kosong dengan kondisi terluka.
"Tidak langsung meninggal, jadi setelah dua hari ditinggal di warung kosong itu baru ditemukan sudah meninggal," tegas dia.
Pelaku kini telah ditahan, dia patut disangkakan Pasal 338 KHUPidana tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.