WN Korea Habisi Petugas Imigrasi
Merasa Janggal, Keluarga Duga Petugas Imigrasi Tewas Dibunuh WN Korea di Apartemen Tangerang
Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan pembunuhan terhadap petugas imigrasi berinisial TFF. Keluarga korban merasa ada kejanggalan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan pembunuhan terhadap petugas imigrasi berinisial TFF.
Saat ini polisi telah menerima laporan terkait dugaan pembunuhan terhadap TFF oleh WN Korea Selatan berinisial KH. Laporan itu dilayangkan keluarga korban.
Adapun korban ditemukan tewas setelah terjatuh dari lantai 19 apartemen di Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, pihak keluarga merasa janggal dengan kematian korban.
"Setelah ada peristiwa jatuhnya korban, kemudian keluarga korban merasa ada kejanggalan," kata Samian kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Samian menjelaskan, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi untuk menyelidiki laporan keluarga korban.
"Lima saksi dari sekuriti pengamanan, dua saksi dari engineering, kemudian dua saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi oleh para pihak, kemudian dari keluarga juga sudah kita ambil keterangan," ujar dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, rekaman CCTV menunjukkan KH dan TFF masuk ke kamar apartemen yang sama sebelum korban terjatuh.
"Jadi ini memang terjadi antara dua orang. Tapi CCTV kita ada bahwa dua orang ini masuk ke dalam kamar apartemen yang sama," kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).

Hengki menjelaskan, pihaknya masih mendalami rangkaian peristiwa sebelum korban tewas terjatuh dari lantai 19.
"Ini masih kita dalami yang saya sebut rangkaian perbuatan sebelum masuk ke dalam kamar, apa yg terjadi, kita lagi dalami juga," ujar dia.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan luka pada jenazah korban. Namun, polisi belum dapat memastikan jenis luka tersebut dan penyebabnya.
"Sementara belum kita temukan (luka tusuk), tapi ada luka. Nanti kita akan cocokkan apakah ada materi-materi yang ada di tubuh korban yang ada di pelaku ini. Kita akan dalami juga bekas cakaran kah, darah kah, nanti akan kita dalami," jelas Hengki.
Sementara itu, Hengki mengatakan pihaknya telah mengumpulkan data-data terkait rekam jejak pelaku.
"Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di rumah detensi imigrasi Jakarta Barat selama tiga tahun," kata Hengki.
Saat itu pelaku melanggar aturan keimigrasian. Bahkan, Hengki menyebut pelaku juga sempat dideportasi ke negara asalnya.
"Pelanggaran imigrasi kemudian dideportasi, kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," ujar dia.
Di sisi lain, korban tercatat sebagai petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta Barat.
"Ini kita dalami juga, motifnya apa, sampai sekarang kita masih dalami, motif dan lain sebagainya. Sekarang masih dalam pemeriksaan," ucap Hengki.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi, terdengar suara pecahan kaca sebelum penemuan jasad korban.
"Pada saat itu, keterangan saksi-saksi, bahwa sebelumnya terjadi suara pecahan kaca. Tidak lama kemudian terjadi suara yang sangat besar," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Hengki menambahkan, petugas sekuriti di apartemen itu kemudian mencoba mencari sumber suara tersebut.
"Ternyata ditemukan jenazah yang setelah diidentifikasi merupakan petugas imigrasi rumah tahanan detensi Kalideres, Jakarta Barat," ujar dia.
Petugas sekuriti lalu mengetuk kamar apartemen pelaku yang diduga sebagai tempat kejadian perkara (TKP) awal.
Petugas membuka paksa pintu kamar lantaran pelaku mengurung diri.
Pelaku mengancam petugas sekuriti dan pengelola apartemen menggunakan senjata tajam (sajam) dan air panas.
"Air panas di (tangan) sebelah kanan, sebelah kiri senjata tajam. Sehingga ini merupakan perbuatan pidana juga tentunya," ungkap Hengki.
Ia menyebut kedatangan polisi juga tak ditanggapi oleh pelaku. Pelaku meminta polisi mendatangkan staf Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Selatan.
"Setelah kita mendapatkan informasi, kita berkoordinasi dengan Kedutaan Korsel. Kita mendatangkan tim negoisasi ataupun negosiator di sini," ucap dia.
Bahkan, Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya juga dikerahkan untuk mengantisipasi pelaku membawa benda berbahaya lainnya.
"Dan juga kita memperhitungkan kemungkinan terburuk, kami mengundang juga tim tindak dari Gegana Brimob karena tidak kelihatan senjata tajam, kami pada saat itu menganggap bahwa mungkin ada senjata lagi di dalam," kata Hengki.
Lewat upaya persuasif, WN Korea itu akhirnya mau menyerahkan diri pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
"Oleh karenanya kurang lebih pukul 08.00 pagi, sesuai dgn SOP kita mencoba dengan persuasif, negoisasi didampingi oleh kedutaan, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri," tutur Hengki.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.