Profil Jenderal Agus Subiyanto, KSAD yang Diusulkan Jokowi Jadi Panglima TNI Gantikan Yudo Margono
Simak profil dan perjalanan karier Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Agus Subiyanto yang diusulkan Jokowi jadi Panglima TNI.
Agus Subiyanto mengawali karier militernya sebagai Kasiops Sektor A di Timor Timur, kemudian menjadi Danyon 22 Grup 2 Kopassus, hingga menjadi Kepala Penerangan Kopassus.
Agus Subiyanto kemudian mendapat promosi menjadi Dandim 0735/Surakarta (2009-2011) saat Presiden Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Selanjutnya, Agus dipercaya menjadi Waasops Divif 1 Kostrad, dan Asops Divif 1 Kostrad. Tidak hanya itu, Agus Subiyanto juga diangkat menjadi Asops Kasdam 1/BB, Danrindam 2 Kodam 2 Sriwijaya. Agus kemudian ditunjuk menjadi Danrem 132/Tadulako, Paban 3/Latga Sops TNI, Wadan Pusenif, Danrem 061 Surya Kencana.
Kariernya terus meroket hingga ia dipercaya menjabat sebagai Danpaspampres 2020-2021. Selepas tugas di lingkaran Istana, Agus mendapat jabatan strategis menjadi Pangdam III/Siliwangi hingga Wakil KSAD. Puncaknya, Agus Subiyanto diangkat menjadi KSAD.
Berikut riwayat jabatan yang pernah diemban Jenderal Agus Subiyanto:
- Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta
- Wakil Asops Divisi 2 Kostrad Tahun 2011
- Asops Kasdam I/Bukit Barisan Tahun 2014
- Komandan Resimen Induk Kodam II/Sriwijaya Tahun 2017
- Komandan Korem 132/Tadulako Tahun 2017
- Wadanpussenif Kodiklatad Tahun 2019
- Komandan Paspampres Tahun 2020
- Wakil Kepala Staf TNI AD Tahun 2022
- Kepala Staf TNI AD (KSAD) Tahun 2023
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
SOSOK Pembela Dedi Mulyadi Kini Bersikap Keras ke Panglima TNI, Kisruh Anak Try Sutrisno Memanas |
![]() |
---|
Hercules Membabi buta Serang Dedi Mulyadi sampai Sutiyoso, Mantan Panglima TNI Akhirnya Turun Gunung |
![]() |
---|
Analisis Amnesty International: Revisi UU TNI Jadi Cara Prabowo Lepas Bayang-Bayang Jokowi |
![]() |
---|
Kapolri dan Panglima Cek Pengamanan Jelang Misa Akbar Paus Fransiskus, Bakal Dihadiri 87 Ribu Orang |
![]() |
---|
Eks Tim Mawar Nilai Keputusan Panglima TNI Tempatkan POM di Kejagung Tepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.