Cerita Kriminal

Kakek yang Cabuli Siswi SMA di Jaksel Belum Jadi Tersangka, Polisi Bakal Konfrontir Para Saksi

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal mengonfrontir para saksi dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMA berinisial S (14).

anna
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat diwawancarai soal kasus siswi SD lompat dari lantai empat gedung sekolah di Pesanggrahan, Senin (2/10/2023). 

"Bentuk pencabulannya, si korban memang tidak sampai bersetubuh. Namun hampir dilakukan persetubuhan," kata Achmad.

Achmad menjelaskan, dugaan pencabulan itu bermula saat pelaku mengajak korban menginap di rumahnya selama sepekan.

Ketika itu korban sedang dalam masa liburan sekolah.

"Kakeknya menawarkan ini kan dari sekolah dekat tinggal jalan kaki. Tidak tinggal, hanya ditawari (menginap) seminggu karena itu hanya menjelang ujian," ujar Achmad.

"Orangtuanya (korban) di Sumatera Selatan, artinya orangtua wali saya karena orangtuanya kakak kandung saya," imbuh dia.

Ia menyebut korban sempat dicium oleh pelaku. Bahkan, pelaku juga disebut menindih tubuh korban.

Korban pun sempat meminta pertolongan sang kakak dan akhirnya keluar dari rumah pelaku.

"Korban ini sempat dicium, sempat dipeluk, ditindih kemudian juga sempat dimasukkan ke dalam kamar, dirayu, dan akhirnya korban sempat lari dan meminta pertolongan kakaknya. Akhirnya langsung keluar dari rumah tersebut," ucap Achmad.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved