Cerita kriminal
Polisi Ungkap Peran Pelaku Dalam Bentrokan Kelompok John Kei VS Nus Kei, Ada yang Pasok Senjata Api
Polisi mengungkap peran pelaku bentrokan maut antar kelompok John Kei dan Nus Kei yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Ada yang pasok senjata api.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap peran pelaku bentrokan maut antar kelompok John Kei dan Nus Kei yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Kedua kelompok tersebut terlibat bentrok di Jalan Titian Indah, Medan Satria, Bekasi Kota, Minggu (6/11/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam kasus ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan sebanyak 12 orang terlibat dalam kasus ini.
11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sembilan di antaranya sudah ditahan.
Sementara dua lainnya, masih berstatus DPO.
"Ini penyerang jumlahnya enam orang, salah satunya meninggal dunia. Kemudian yang melakukan perlawanan itu enam orang juga, dua DPO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat merilis kasus ini, Senin (6/11/2023).
Hengki menjelaskan, enam dari 11 tersangka tersebut berasal dari kelompok Nus Kei.
Mereka adalah GR (korban penembakan sekaligus tersangka), ARK (36), YBR (36), BMR (31), HDR (18), dan YR (32).
Sedangkan lima tersangka lain dari kelompok John Kei yaitu EU (40), MWT (44), PM alias Oscar (42), FOU alias Felix (31), dan Roy.
Adapun penyerangan itu, awalnya direncanakan oleh tersangka GR yang akhirnya tewas tertembak dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, tersangka ARK berperan sebagai sopir mobil yang membawa kelompok penyerang ke Jalan Titian Indah.
Sedangkan empat tersangka lainnya yaitu YBR, BMR, HDR, dan YR disebut ikut dalam perencanaan.
Sementara di kubu lawan, tersangka Felix merupakan eksekutor penembakan terhadap GR.
Ia mendapatkan senjata api (senpi) dari tersangka Roy yang masih diburu polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.