Miss Universe Indonesia dilaporkan

Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Desak Polisi Tetapkan Poppy Capella Tersangka

Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia korban pelecehan seksual, Mellisa Anggraini, berharap polisi menetapkan Poppy Capella sebagai tersangka.

TribunJakarta
Mellisa Anggraini, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 korban pelecehan, di Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2023). 

Adapun tersangka Sarah telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak pekan lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, salah satu alasan penyidik menahan Sarah yaitu agar tersangka tidak kabur ke luar negeri.

Terlebih, ia menyebut Sarah cukup lama tinggal di China.

"Alasan dilakukan penahanan, mencegah tersangka keluar negeri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Alasan lainnya, jelas Trunoyudo, agar polisi bisa lebih mudah mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan ini.

"Untuk memudahkan penyidikan," ujar dia.

Sebelumnya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, tersangka Sarah terlibat secara langsung dalam kasus pelecehan ini dengan menyuruh para finalis untuk membuka baju.

Selain itu, Sarah disebut sebagai orang yang memotret finalis Miss Universe Indonesia 2023 dalam kondisi setengah telanjang.

"Fakta yang kita peroleh di sana, dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," ungkap Hengki, Kamis (5/10/2023).

"Memfoto juga. Kita sudah peroleh apa yang diperiksa, catatan sudah ada," tambahnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved