Anggota Polda Metro Diancam Pembunuhan
Sakit Hati, 3 Pria di Tangerang Aniaya dan Ancam Bunuh Anggota Polda Metro Jaya
Anggota Polda Metro Jaya Bripka Topan Febriyanto, menjadi korban percobaan pembunuhan di Tol Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (18/10/2023).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto, menjadi korban percobaan pembunuhan.
Peristiwa itu terjadi di ruas jalan tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, Rabu (18/10/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menahan tiga pria berinisial AI, N, dan S.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, kejadian bermula saat istri korban memberitahu alamat rumah dan tempat kerja tersangka AI.
AI merasa tak terima dan sakit hati karena tengah bermasalah dengan seseorang yang dijanjikan bekerja di Dinas Perhubungan.
"Jadi, AI ini sedang bersembunyi karena terkait ada kasus lain. Di mana, AI ini menerima sejumlah uang untuk proses penerimaan di Dinas Perhubungan sehingga saudara ini merasa sakit hati karena keberadaannya diberitahu oleh istri korban," Rio kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
AI menceritakan hal itu kepada tersangka N dan S. Ketiganya kemudian bersepakat untuk balas dendam kepada korban.
AI mengajak korban bertemu dan pergi menggunakan mobil. Saat itu AI beralasan hendak menemui rekan bisnis.
"Tersangka AI merencanakan bahwa nantinya tersangka AI menelepon korban mengajak untuk satu kendaraan dengan alasan menemui rekan bisnis," ujar Rio.
Di dalam mobil, Bripka Topan duduk di bangku penumpang bagian depan.
Di tengah perjalanan, tersangka AI memberikan isyarat dengan mengetuk atap mobil sebanyak dua kali.
Setelahnya, tersangka S menarik kedua tangan korban dari belakang. Sementara tersangka N mengikat tangan korban menggunakan kabel ties.
"Selanjutnya menjerat leher korban dengan tali ties tersebut. Karena korban berontak, sehingga tersangka S melalui sisi tengah jok mobil berpindah ke depan korban dan menindih tubuh korban dengan tangan, badan dan kaki tersangka S," ungkap Rio.
N lalu mengambil sebilah badik dan mengancam akan membunuh korban. Namun, Bripka Topan tetap berontak hingga badik tersebut mengenai jari korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.