Hari Ini SKD CPNS 2023 Dimulai, Simak Batas Akhir Cetak Kartu Peserta
Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023 dimulai hari ini, berikut batas akhir cetak kartu peserta SKD CPNS 2023.
Dengan demikian, tidak adanya keterangan tanggal ujian, maka peserta yang sudah melakukan cetak kartu ujian CPNS 2023 di situs pendaftaran sscasn.bkn.go.id tak perlu mencetak kembali.
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023
Peserta ujian SKD CPNS 2023 dapat mencetak kartu ujian melalui situs resmi pendaftaran SSCASN. Berikut tata cara cetak kartu ujian:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Klik "SSCASN" dan klik "Masuk".
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi, lalu klik "Masuk".
- Gulir halaman ke bawah hingga keterangan "Silakan klik tombol di bawah ini untuk melakukan pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN 2023".
- Kemudian, pilih "Cetak Kartu Peserta Ujian".
Dalam kartu ujian CPNS akan memuat identitas, nomor peserta, kualifikasi pendidikan, serta formasi dan instansi yang dilamar peserta.
Kartu seleksi kompetensi tersebut juga menyertakan lokasi ujian, meski alamat lengkap ada pada laman masing-masing instansi.
Kemudian, pada hari pelaksanaan ujian, peserta wajib membawa kartu ujian serta kartu atau bukti identitas diri asli.
Jika terdapat ketidaksesuaian antara identitas dan data yang dimasukkan, instansi berhak untuk tidak mengikutsertakan peserta dalam ujian seleksi kompetensi.
Dokumen yang Wajib Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2023
Selain kartu ujian, peserta SKD CPNS 2023 juga wajib membawa beberapa dokumen dan peralatan sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Alat tulis
Sementara itu, bagi peserta SKD CPNS 2023 yang melakukan tes di luar negeri wajib menunjukkan dokumen tambahan berupa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/tes-cpns20202021.jpg)