Pilpres 2024
Tangkap Sinyal Kecurangan Pemilu 2024, Simak Pidato Lengkap ‘Suara Hati Nurani’ Megawati
Pidato lengkap 'Suara Hati Nurani' Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menangkap sinyal kecurangan Pemilu 2024 hingga putusan MK.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri blak-blakan menyampaikan pandangannya terkait dinamika politik yang terjadi akhir-akhir ini.
Dalam pidatonya bertajuk ‘Suara Hati Nurani’ ini, Megawati menyinggung soal polemik keputusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres-cawapres.
Ia pun mengaku menangkap sinyal kecurangan Pemilu 2024.
Berikut ini isi pidota lengkap ‘Suara Hati Nurani’ Megawati Soekarnoputri:
“Saudara-saudara sekalian, seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai dan banggakan, di manapun kalian berada.
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya yang diberikan kepada kita semua.
Pada momentum yang sangat baik ini, setelah mendengarkan dengan seksama terhadap apa yang terjadi dalam kehidupan politik kita, dan mempertimbangkan segala sesuatunya dengan hati nurani yang jernih sebagai kontemplasi, maka saya memutuskan, sudah tiba saatnya untuk berbicara.
Berbicara dengan nurani, berbicara dengan tuntunan akal sehat dan berbicara dengan kebenaran yang hakiki.
Dengan melihat persoalan yang kita hadapi akhir-akhir ini, maka izinkan saya berbicara di sini sebagai anak bangsa yang ikut berjuang bagi tegaknya demokrasi Indonesia.
Juga berbicara sebagai Presiden kelima Republik Indonesia. Dan, sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan.
Saudara-saudara sekalian, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi.
Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

Kita semua tentunya sangat sangat prihatin, dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi.
Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.
Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus memiliki ruh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.