Universitas Trisakti Kukuhkan Prof Khomsiyah Sebagai Guru Besar Ke-65 Sepanjang Sejarah Kampus

Universitas Trisakti resmi mengukukuhkan Prof. Dr. Khomsiyah, Ak.,CA.,FCMA.,CGMA sebagai Guru Besar.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Prof. Dr. Khomsiyah, Ak.,CA.,FCMA.,CGMA saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Selasa (15/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.con Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Universitas Trisakti resmi mengukukuhkan Prof. Dr. Khomsiyah, Ak.,CA.,FCMA.,CGMA sebagai Guru Besar.

Proses pengukuhan Prof. Khomsiyah sebagai Guru Besar bidang Ilmu Akuntansi Fakultasi Ekonomi Universitas Trisakti dilakukan di Auditorium Gedung D Universitas Trisakti, Rabu (15/11/2023).

Wakil Rektor I Universitas Trisakti, Prof. Ir. Asri Nugrahanti, MS, PhD, IPU memaparkan, Prof. Khomsiyah merupakan Guru Besar ke-65 yang dikukuhkan Universitas Trisakti sejak berdiri pada tahun 1965.

"Secara khusus, Prof. Khomsiyah adalah Guru Besar kedua di Bidang Ilmu Akuntansi," katanya saat memimpin sidang pengukuhan Guru Besar Prof. Khomsiyah.

Ia berharap, status Guru Besar yang disandang Prof. Khomisyah bisa menjadi semangat untuk terus memberikan ilmu dan sumbangsihnya, tak hanya pada universitas namun juga pada kalangan praktisi dan negara.

Dipaparkan Prof. Asri, Prof. Khomsiyah merupakan guru besar ke-19 yang saat ini masih aktif mengajar di Universitas Trisakti.

"Rencananya dalam waktu dekat akan ada empat orang lagi yang akan dikukuhkan sebagai guru besar sehingga Trisakti memiliki 23 guru besar yang masih aktif mengajar," tuturnya.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Khomsiyah mengangkat mengenai "Kegagalan Corporate Governance: Perlukah Teori Baru"

Bagi Prof. Khomsiyah, corporate governance adalah hal yang telah lama digelutinya.

Di Universitas Trisakti, corporate governance adalah salah satu mata kuliah yang diajarkannya kepada para mahasiswa.

Prof. Khomisyah memilih mengkaji mengenai corporate governance lantaran dalam praktiknya ia melihat masih banyak pelangaran yang terjadi dalam hal tersebut.

Prof. Dr. Khomsiyah, Ak.,CA.,FCMA.,CGMA dan suami mendapat kejutan dari Rektor Universitas Trisakti
Prof. Dr. Khomsiyah, Ak.,CA.,FCMA.,CGMA dan suami mendapat kejutan dari Rektor Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA saat proses pengukuhannya sebagai Guru Besar.


 
"Corporate governance itu sudah diterapkan di Indonesia sejak 2002, sudah digembor-gemborkan oleh pemeritnah maupun sewasta tapi kenyataannya sampai sekarang banyak kasus pelanggaran corporate governance," katanya.

Dalam penelitiannya, Prof. Khomsiyah mempertanyakan apakah banyaknya pelanggaran yang terjadi dalam corporate governance saat ini diperlukan teori baru yang mengaturnya, dalam hal ini teori etika.

"Dari sisi praktisi saya melhat pedoman KNKG (Komite Nasional Kebijakan Governansi) ada prinsip tentang perilaku etika dan itu harus dijalankan.

Sedangkan dari sisi akademisi harus mendalami betul apakah perlu ada teori etika yang nanti menjadi tolak ukur keberhasilan implementasi corporate governence," tutur Prof. Khomsiyah.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved