Buruh Ancam Mogok Kerja Bila UMP 2024 Tak Naik 15 Persen, Pemprov DKI: Ada Aturan Mainnya!
Kadisnakertrans DKI Hari Nugroho, mengatakan tak bisa begitu saja mengabulkan permintaan buruh soal UMP 2024. Kata Hari, kenaikan itu ada aturannya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Hari Nugroho saat ditemui di Balai Kota, Kamis (27/4/2023).
“Walaupun demo besar-besaran enggak mengubah itu, kan sudah ada aturan mainnya,” tuturnya.
Sebagai informasi, ancaman mogok massal ini disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang ngotot minta UMP 2024 naik 15 persen.
“Persiapkan mogok nasional dua hari stop produksi di seluruh Indonesia. Lima juta buruh bergabung mogok nasional antara tanggal 30 November sampai 13 Desember 2023,” ucap Presiden KSPI Said Iqbal dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (10/11/2023).
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.