Viral di Media Sosial

Willy Membisu Disuruh Minta Maaf ke Dokter Qory, Padahal Sudah Aniaya dan Ancam Istri Pakai Pisau

Seorang pria bernama Willy Sulistio (39) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dokter Qory.

|
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto suami dokter Qory Ulfiyah Ramayanti, Willy Sulistio (39) yang kini ditahan Polres Bogor. 

"Barang bukti ada 2 buah pisau dapur, keterangan visum et repertum. Sudah memenuhi (untuk ditetapkan tersangka). Itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah dan mencari perlindungan ke P2TP2A," ujar Rio saat konferensi pers, Jumat (17/11/2023).

Lebih lanjut Rio menerangkan bahwa luka tersebut diduga disebabkan oleh tindakan Willy yang memukul wajah dan kepala korban dengan tangan kosong.

Kolase Foto dokter Qory Ulfiyah Ramayanti dan suaminya Willy Sulistio.
Kolase Foto dokter Qory Ulfiyah Ramayanti dan suaminya Willy Sulistio. (Kolase Foto Tribun Jakarta/TribunnewsBogor)

Tak jarang pelaku juga menendang kaki, paha, menginjak leher korban serta menakut-nakuti dengan pisau secara berulang kali.

Adapun pisau tersebut digunakan untuk mengancam bahkan sempat ditaruh di punggung belakang korban.

Sehingga, korban pun merasa ketakutan yang menyebabkan melarikan diri mencari perlindungan.

Saat ini, Unit PPA Polres Bogor sudah menggandeng psikologi untuk mengatasi trauma yang dialami oleh korban.

"Korban mengalami KDRT sudah sering dan berulang. Ditambah saat kejadian kami menemukan tadi pagi bukti dari penjual bubur yang melihat kejadian tersebut (KDRT)," terangnya.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Potret Suami Dokter Qory Pakai Baju Tahanan Polres Bogor, Melengos Saat Ditanya Ini

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved