Cerita Kriminal
Gerebek Kafe di Senopati Jaksel, Polisi Sempat Amankan Artis Pakai Obat Keras
Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan itu, polisi sempat mengamankan seorang artis berinisial N yang diduga mengonsumsi obat keras.
Hanya saja, N juga memiliki izin dokter untuk mengonsumsi obat-obatan tersebut.
"Iya (artis) N, dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Poli Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).
Mukti menjelaskan, N telah menjalani tes urine dan dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba. Saat ini polisi telah memulangkan artis tersebut.
"Tes urine negatif dia kan ada surat dokter, ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh. Sudah dipulangkan," ujar dia.
Pada salah satu kafe yang digerebek, polisi menemukan barang bukti narkoba dan minuman keras tanpa izin edar. Polisi pun telah menyegel kafe tersebut
"Kita mengamankan narkoba enam butir ekstasi, dan happy five dua butir di Kloud, sama 28 botol minuman tanpa izin," ungkap Mukti.
"Di (kafe) Mr James nggak ada, bagus semua. (Yang disegel) satu saja yang ada ekstasinya," pungkas dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Sekuriti di Jakarta Timur yang Tusuk Istri di Hadapan 3 Anak Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Tusuk Istri di Depan 3 Anaknya yang Masih Kecil, Sekuriti di Jaktim Meracau saat Diamankan |
![]() |
---|
Perwira TNI Gadungan Dibekuk di Duren Sawit, Kedok Terbongkar Gara-gara Kasus Pencurian |
![]() |
---|
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
5 Hal Seputar Sidang Polisi Tembak Polisi: Dadang Dituntut Mati, Ibu Korban Bergetar Tahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.