Hari Terakhir Daftar KIP Kuliah 2023 Rp 700 Ribu per Bulan, Ini Syarat dan Cara Registrasinya

Berikut ini syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023 untuk mendapatkan uang saku Rp 700 ribu per bulan, terakhir hari ini.

Editor: Muji Lestari
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah. Berikut ini cara daftar KIP Kuliah 2023, dapatkan uang saku Rp 700 ribu per bulan 

Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti:

  • Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
  • Bansos Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

2. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

3. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi bukti:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimum tingkat desa atau kelurahan.

Cara daftar KIP Kuliah 2023

Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023:

  • Daftar secara mandiri di situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.
  • Pada saat pendaftaran, masukkan NIK (nomor induk kependudukan), NISN (nomor induk siswa nasional), NPSN (nomor pokok sekolah nasional), dan alamat email yang valid dan aktif.
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
  • Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  • Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  • Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Bantuan pendidikan KIP Kuliah 2023

Penerima KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendidikan karena Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester langsung ke perguruan tinggi.

Bukan hanya memberikan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung kepada perguruan tinggi, penerima KIP Kuliah juga akan menerima uang untuk kebutuhan sehari-hari.

Dilansir dari laman resmi, mahasiswa penerima program KIP-K akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang dibayar setiap semester.

Berikut perincian biaya hidup dari KIP Kuliah berdasarkan jenjang studi yang diberikan selama masa studi normal:

  • S1 maksimal 8 semester: Rp 33,6 juta.
  • D3 maksimal 6 semester: Rp 25,2 juta.
  • D2 maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta.
  • D1 maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta.

Profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta.

Profesi ners, apoteker, dan guru maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved