Cerita Kriminal
Ulah 7 WNA Berbuat Kriminal Lalu Kabur ke Indonesia: Diburu Polisi China, Dibekuk Imigrasi Jakut
Tujuh WNA asal China dibekuk petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara usai berbuat kriminal di negaranya sendiri.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Tujuh WNA asal China dibekuk petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara usai berbuat kriminal di negaranya sendiri.
Mereka kabur dari China dan bersembunyi di Indonesia, hingga akhirnya dalam sebulan belakangan ditangkap satu per satu.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Sandi Andaryadi mengatakan, para WNA yang diamankan ini merupakan buronan kepolisian Republik Rakyat China.
"Memang mereka ini lari dari negaranya untuk menghindari tanggung jawab hukum mereka," ucap Sandi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Senin (20/11/2023).
Masing-masing WNA China yang diamankan petugas imigrasi ialah XY (52), CJ (34), YW (51), WY (34), WL (31), CW (42), dan HL (51).
Mereka diburu kepolisian China karena terlibat beragam kejahatan, seperti penyelundupan orang hingga penipuan.
"Terhadap dua orang dengan inisial XY dan YW telah dilakukan pendeportasian," ucap Sandi.
"Sedangkan lima lainnya masih ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara," sambungnya.
Pendeportasian terhadap ketujuh WNA China ini dilakukan karena mereka telah melanggar Pasal 75 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Sandi menegaskan, selain pendeportasian, pemerintah Indonesia juga akan menangkal ketujuh WNA tersebut di masa depan.
"Tentunya akan ditangkal, tidak bisa masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
5 Hal Seputar Sidang Polisi Tembak Polisi: Dadang Dituntut Mati, Ibu Korban Bergetar Tahan Tangis |
![]() |
---|
Polres Jakarta Selatan Tangkap Pengedar 13 Kg Ganja di Pamulang, Pelaku Diperintah Napi di Lapas |
![]() |
---|
Polsek Penjaringan Tangkap 3 Pencuri ECU Truk Seharga Rp 40 Juta, Ternyata Tetangga Korban |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja 7 Kg, Pelaku Diciduk Polisi di Depan Terminal Pulogebang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.