Cerita Kriminal
Usai Bunuh Pemuda, Pedagang Melon di Kramat Jati Sembunyi Minta Pertolongan, Ngaku Diteriaki Maling
Pedagang melon di pasar Kramat Jati yang tikam pemuda sampai tewas ternyata sempat sembunyi saat melarikan diri. Minta tolong ngaku diteriaki maling.
Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Pedagang buah melon di Pasar Induk Kramat Jati berinisial SF kini masih buron usai membunuh seorang pemuda kenalannya inisial BK.
Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Haji Marta, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
SF melarikan diri usai menikam BK beberapa kali menggunakan pisau dapur pada bagian dada dan perut, Selasa (21/11/2023) sekira pukul 01.59 WIB.
Berdasarkan penyelidikan sementara jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo, peristiwa bermula saat korban dan pelaku terlibat cekcok.
SF menusuk tubuh BK beberapa kali dengan pisau dapur yang ia genggam hingga korban mengalami pendarahan di Jalan Haji Marta.
Usai kejadian, pelaku pun langsung meninggalkan korban yang sudah terkapar.
Rupanya saat melarikan diri, SF sempat mendatangi rumah Saadah (49) pemilik kontrakan tempat ia tinggal untuk meminta pertolongan.
"Dia datang ke rumah saya sekira jam 2.30 WIB. Datang mau minta pertolongan,"
"Waktu itu saya enggak tahu kalau dia habis menusuk orang," kata Saadah, Selasa (21/11/2023).
Kala itu, SF yang mengontrak di unit rumah milik Saadah meminta pertolongan karena ngaku dikeroyok tiga orang pria di Jalan Haji Marta.
Saat meminta pertolongan tersebut, diakui Saadah bahwa SF memang masih menggenggam sebilah pisau.
Tetapi ia tidak mengira bahwa SF barusaja menusuk BK dengan pisau tersebut.
SF hanya mengaku pada Saadah, sedang dikejar orang karena diteriaki maling.
Diduga, warga sekitar meneriaki SF sebagai maling karena berupaya mengejar pelaku yang kabur meninggalkan BK terkapar dalam kondisi bersimbah darah di Jalan Haji Marta.
| APES! Dua Pria Iseng Curi Helm di Pom Bensin Sunter Kepergok, Akhirnya Bonyok Digebukin Warga |
|
|---|
| Kasus Pencemaran Nama Baik Fredie Tan, Hakim PN Jakut Vonis Bos Mata Elang 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Polres Jakarta Barat Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan 91 Liter Cairan Pembuat Sabu yang Libatkan WN Iran |
|
|---|
| Pulang Nongkrong Bareng Teman, Pria di Bekasi Mendadak Dibacok Orang Tak Dikenal |
|
|---|
| Pengacara Ditembak di Tanah Abang, Polisi Dalami Asal Senjata Api yang Digunakan Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Jajaran-Unit-Reskrim-Polsek-Pasar-Rebo-saat-olah-TKP-di-Jalan-Haji-Marta-Selasa-21112023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.