Reaksi Pj Gubernur DKI Heru Budi Buruh Ancam Mogok Nasional Gegera UMP DKI Cuma Naik Rp165 Ribu
Pemprov DKI sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan angka kenaikan terbaik sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono bereaksi soal ancaman mogok massal buruh yang menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024 yang hanya naik 3,36 persen menjadi Rp 5.067.381.
Heru menyebut, Pemprov DKI sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan angka kenaikan terbaik sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Besaran UMP 2024 yang ditetapkan Pemprov DKI ini pun di atas usulan pelaku usaha di angka Rp 5.043.058.
“Saya rasa Pemda DKI sudah memberikan yang terbaik ya,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Meski besaran UMP 2024 yang ditetapkan jauh dari keinginan buruh yang minta Rp 5,6 juta, Heru memastikan, Pemprov DKI bakal berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja lewat berbagai program lainnya.
Seperti pemberian Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), bantuan pangan bersubsidi, hingga transportasi gratis bagi pekerja.
Tak hanya itu, seluruh anak dari penerima KPJ juga masuk program penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus.
Pemegang KJP setiap bulannya pun mendapat bantuan sosial sebesar Rp250 ribu hingga Rp450 ribu per bulan tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh.
“Asisten Kesejahteraan Rakyat juga sudah mengecek, memastikan para pekerja mendapatkan BPJS dari perusahaan,” ujarnya.
Oleh karena itu, eks Wali Kota Jakarta Utara ini meminta para buruh menerima besaran UMP 2024 yang sudah ditetapkan ini.
Sebab bila UMP 2024 terlalu tinggi, dikhawatirkan banyak perusahaan yang kolaps akibat tak bisa menutup biaya operasionalnya.
“Sekali lagi kita harus melihat lapisan kemampuan. Keinginan pekerja iya, tapi kemampuan si pengusaha juga harus kita hitung,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, keputusan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 5.067.381 memicu kemarahan para buruh.
Mereka menolak angka tersebut dan mengancam bakal melakukan mogok nasional yang akan dimulai 30 November hingga 13 Desember 2023.
Pemprov DKI Percaya Peran Ibu-ibu Majelis Taklim Ampuh Tangkal Tawuran dan Narkoba |
![]() |
---|
DPRD DKI Desak Pemprov Tindak Tegas Operator Parkir Ilegal di Jakarta |
![]() |
---|
PSI Minta Pemprov DKI Segera Susun Roadmap Atasi Kemacetan Jakarta |
![]() |
---|
DPRD Bongkar Ancaman Defisit Anggaran 2026, Pramono Pamer APBD Surplus Rp 14,67 T |
![]() |
---|
SOSOK Said Iqbal, Panglima Buruh yang Lantang Suarakan Keadilan, Vokal Tolak Omnibus Law Cipta Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.