Dibagikan Akhir November, Ini Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah

Meski pemerintah akan membagikan secara cuma-cuma, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi masyarakat agar masuk daftar penerima rice cooker gratis.

Editor: Muji Lestari
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Berikut ini syarat mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah yang akan dibagikan mulai akhir November 

Meski pemerintah akan membagikan secara cuma-cuma, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi masyarakat agar masuk daftar penerima rice cooker gratis. Di antaranya:

  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT)
    Ketiganya wajib berdomisili di wilayah yang sudah dilengkapi jaringan listrik tegangan rendah yang mendapat pasokan listrik 24 jam
  • Penerima adalah rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved