Kabar Artis

Gelar Olah TKP Kasus Dugaan Malapraktik Nanie Darham, Polisi Amankan Sejumlah Dokumen

Bintang film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham, diduga menjadi korban malapraktik.

kolase TribunJakarta Dan Instagram
(Kiri foto) Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat diwawancarai soal kasus dugaan malapraktik yang dialami bintang film Nanie Darham, Jumat (24/11/2023) dan (kanan foto) Nanie Daham, aktris film yang diduga menjadi korban malpraktik operasi sedot lemak(Repro via Instagram) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Bintang film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham, diduga menjadi korban malapraktik.

Nanie meninggal dunia setelah menjalani operasi sedot lemak di sebuah klinik di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 21 Oktober 2023.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Yang pertama saat menerima laporan kami langsung melaksanakan olah TKP di klinik tersebut, termasuk pemeriksaan TKP di mana dilakukannya operasi sedot lemak tersebut," kata Yossi kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Dalam olah TKP itu, sambung Yossi, polisi juga memeriksa CCTV yang ada di klinik tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen yang terkait penanganan operasi sedot lemak.

"Nah kami lakukan pemeriksaan CCTV juga dan beberapa dokumen sudah kami lakukan pemeriksaan terkait dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan operasi," ujar Yossi.

"Jadi saat ini kami juga sudah menerima sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan riwayat operasi tersebut, khususnya yang berkaitan dengan si korban," imbuh dia.

Saat ini polisi telah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus dugaan malapraktik ini. Tiga di antaranya adalah dokter yang menangani operasi sedot lemak terhadap Nanie.

"Saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, baik dari pihak klinik yang antara lain para dokter yang saat itu turut melaksanakan kegiatan operasi," kata Yossi.

Yossi menambahkan, sejumlah perawat baik yang terlibat langsung saat operasi maupun ketika pendaftaran juga turut diperiksa sebagai saksi.

"Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga dari korban," ujar dia.

Ia mengatakan, Nanie sempat beberapa kali melakukan konsultasi sebelum menjalani operasi sedot lemak.

"Jadi saat ini kami mendapatkan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan sebelum melaksanakan operasi sedot lemak di tanggal 21 Oktober memang telah melakukan konsultasi di tanggal 6 Oktober," kata Yossi.

Sekitar satu pekan kemudian, tepatnya 12 Oktober 2023, Nanie kembali berkonsultasi secara online.

Selain itu, Yossi menyebut Nanie juga melakukan uji laboratorium atas rujukan dari dokter yang akan menangani operasi sedot lemak.

"Hasil laboratorium itu juga menjadi salah satu bahan diagnosa yang dilakukan oleh dokter sebelum dilaksanakannya operasi. Nah kemudian pelaksanaan operasi diputuskan pada tanggal 21 Oktober," ungkap dia.

"Maka semua itu, fakta-fakta itu, informasi tersebut, nantinya akan kami koordinasikan terkait dengan pemeriksaan kami terhadap ahli," tambahnya.

Yossi mengungkapkan, operasi sedot lemak itu dilakukan oleh tiga dokter berinisial D, M, dan Y serta beberapa perawat yang ikut membantu.

"Dalam proses pelaksanaan operasi yang sedang berjalan ini, kemudian terjadi informasi bahwa kondisi korban dalam kondisi yang tidak stabil," ungkap dia.

Setelahnya pihak klinik menghubungi ambulans untuk membawa Nanie ke rumah sakit di kawasan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun saat tiba di rumah sakit dan dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD), korban dinyatakan meninggal dunia.

"Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit. Ditangani di IGD di rumah sakit di daerah Bintaro, dan dinyatakan korban meninggal dunia," ujar Yossi.

Sehari kemudian, keluarga korban membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan malapraktik yang dialami Nanie.

"Saat ini kami sedang melaksanakan penanganan terhadap laporan polisi tanggal 22 Oktober terkait adanya dugaan malapraktik dengan korban saudari NA," ucap Yossi.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved