Cerita Kriminal
Sudah 2 Tahun Suami di Blitar Cor Jasad Istri di Kamar Rumah, Tak Ketahuan Padahal Ada Anak-anaknya
Tepatnya pada Oktober 2021, Suprio membunuh istrinya lalu menyembunyikan jasad korban di kamarnya dengan cara dicor.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Sudah dua tahun Suprio Handono (31) mengubur lalu mengecor jasad istrinya, Fitriani di rumahnya di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Tiimur.
Tepatnya pada Oktober 2021, Suprio membunuh istrinya lalu menyembunyikan jasad korban di kamarnya dengan cara dicor.
Pembunuhan itu dilakukan Suprio ketika di rumah ada dua anaknya yang berusia 7 tahun dan 4 tahun.
Namun aksi yang dilakukan Suprio mulus tak ketahuan siapapun, sampai dua tahun kemudian.
Jasad Fitriani akhirnya ditemukan ketika rumah milik Suprio hendak direnovasi oleh pemilik barunya.
Bagaimana cara Suprio membunuh Fitriani?
"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023) dikutip dari TribunJatim.com.
Suprio membunuh istrinya setelah korban diserahkan kepada pria lain.
Istri Suprio memang dikabarkan punya pria idaman lain. Sebelum dibunuh, korban sudah tinggal bersama pria tersebut.
Namun pada hari kejadian, Fitriani kebetulan sedang kembali ke rumahnya dan bertemu dengan Suprio.
Saat itu Suprio dan Fitriani sempat adu mulut.
Di tengah-tengah percekcokan itu, Suprio memukul kepala istrinya menggunakan kayu.
Fitriani pun jatuh ke lantai diduga langsung meninggal.
Suprio lalu mengangkat tubuh korban ke kamar supaya tak ketahuan anak-anaknya.
Di sana, jasad Fitriani langsung dibuka bajunya dan sisa darahnya dibersihkan Suprio.
Terkahir Suprio membungkus Fitriani dengan selimut.

"Setelah itu pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ucap Danang.
Lubang itu digali pada pukul 12:00 WIB hingga menjelang magrib.
Jasad Fitriani akhirnya di masukan ke dalam lubang tersebut dengan posisi duduk.
"Lalu diuruk dan pintu dikunci," kata Danang.
Rupanya Suprio tak langsung mengecor bagian atas galian tempat jasad korban dikubur.
Suprio baru mengecor lubang tersebut setahun kemudian.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti perhiasan berupa anting milik korban, kaus bewarna putih, sebatang kayu panjang 5 cm, bongkahan batu untuk mengecor lubang, dan selimut.
"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Digembok dalih benda pusaka
Kamar tempat jasad Fitriani dikubur selalu digembok oleh Suprio.
Suprio pun berpesan kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi jangan membuka pintu kemar tersebut karena berisi benda pusaka.
Rumah tersebut kemudian dijual Suprio kepada Sugeng.
"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," kata Subagyo, kakak ipar lain Suprio.
Subagyo tak pernah curiga dengan pengakuan adik iparnya, sebab Suprio memang menyukai barang antik.
Namun tak ada kejahatan yang sempurna, jasad Fitriani akhirnya ditemukan saat rumah itu hendak direnovasi oleh pemilik barunya.
Pekerja penasaran dengan bangunan cor baru di lantai kamar.
Kemudian pekerja membongkar bangunan cor baru di lantai kamar dan menemukan kerangka manusia.
"Waktu pekerja menggali cor di kamar, saya sempat melihat. Saya juga membantu menaikkan cor," ujarnya.
Ketika digali, pekerja menemukan rambut manusia. Setelah itu, pekerja kembali menemukan tulang dan tengkorak manusia.
"Kemarin, saya ukur dengan polisi, kedalamannya sekitar satu meter. Kalau diameter lubang sekitar 64 cm," katanya.
Subagyo mengatakan, posisi kerangka manusia itu seperti orang sedang jongkok.
Masih ada kulik kering di bagian dadanya.
"Tapi belakang (punggung) sudah tidak ada (kulit). Kuku masiih ada, ditemukan anting, di lubang juga ada kaos putih," kata Subagyo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.