Miris Nasib Guru Honorer di SMPN 98 Jaksel, Ngajar 2 Tahun Gaji Tak Dibayar, Cuma Andalkan Saweran
Dua tahun mengajar di SMPN 98 Jaksel, DB seorang guru honorer gajinya tak dibayar kepsek. Hanya andalkan uang saweran dari ortu murid.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Apalagi saat ini DKI Jakarta masih sangat kekurangan guru Agama Kristen.
“Anak-anak itu enggak mungkin dibiarkan tanpa pendidikan agama. Jadi beliau tetap bertahan dengan segala cara supaya anak-anak tetap dapat pendidikan agama,” tuturnya.
Dugaan upah guru honorer disunat
Sebelumnya, Forgupaki menyoroti banyaknya guru honorer yang belum menerima upah dengan layak di Jakarta.
Bahkan menurut laporan Forgupaki ada satu guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, diupah hanya Rp 300 ribu perbulan.
Yang membuat heran, guru itu mengaku telah menandatangani surat kwitansi bersama kepala sekolah mengenai upah dirinya selama mengajar.
Dalam kwitansi itu ia menyebut tertulis nominal Rp 9 juta, sehingga muncul dugaan bahwa upah mengajar guru honorer tersebut disunat.
DPRD DKI dan Dinas Pendidikan pun turun tangan.
Disdik DKI melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah serta bendahara di SDN Malaka Jaya 10 terkait laporan ini.
Pun demikian, DPRD DKI Jakarta menunggu hasil penyelidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengenai dugaan pemotongan honor guru honorer agama Kristen di sekolah tersebut.
"Saya ingin tahu jawaban dari Disdik apa,"
"Karena kalau dari kita sudah lihat (foto kwitansi) oleh guru yang bersangkutan jumlahnya berapa, terus habis itu cuma dikasih Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).
Ia pun menyebut, jika memang Disdik menemukan adanya potongan upah yang dilakukan oleh kepala sekolah, maka sudah seharusnya diberi sanksi pemecatan.
"Jadi kalau memang ada jawabannya apa, kalau saya rekomendasiin diganti aja, dipecat," kata Ima.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.