Cerita Kriminal

Polisi Ungkap Pasar Gelap Tempat Jual Beli Barang Curian di Jakarta Utara Gara-gara Maling Sepatu

Polisi mengungkap lokasi pasar gelap tempat jual beli barang-barang hasil curian di Jakarta Utara gara-gara maling sepatu.

ISTIMEWA
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengunjungi Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) 26 Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023). Polisi mengungkap lokasi pasar gelap tempat jual beli barang-barang hasil curian di Jakarta Utara gara-gara maling sepatu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Polisi mengungkap lokasi pasar gelap tempat jual beli barang-barang hasil curian.

Keberadaan pasar gelap itu terungkap setelah polisi menangkap pencuri 18 pasang sepatu milik para penghuni kos-kosan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pasar gelap itu berlokasi di wilayah Jakarta Utara.

"Dilempar ke daerah Jakarta Utara. Ada tempat di sana ya, tempat penjualan, pasar gelap. Jadi informasi tersangka seperti itu," kata Tedjo kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Tedjo mengungkapkan, barang-barang hasil curian yang ada di pasar gelap dijual dengan harga bervariasi.

"Pelaku menjual kisaran harga mungkin tergantung ya, kalau yang bermerek dan mahal itu pasti dijualnya mahal. Kalau yang murah-murah ya standar dijualnya. Tidak bisa kalau misalnya harga murah dijual mahal," ungkap Kapolsek.

Kepada polisi, pelaku berinisial DFM (30) telah melakukan aksinya selama tiga tahun sejak tinggal di Warakas, Jakarta Utara.

"Pelaku melakukan itu sudah lama ya sudah sampai tiga tahun tersangka, karena dulu tinggal di Warakas sudah mencuri sepatu," ujar Tedjo.

Di sisi lain, polisi melakukan aksi penyamaran saat meringkus pelaku.

Polisi melakukan patroli siber tak lama setelah menerima laporan korban yang merupakan perempuan berinisial C.

"Jadi langsung kami patroli siber di platform yang diduga menjual barang curian. Ternyata ada salah satu sepatu yang bermerek Docmart (Dr Martens) berikut boksnya terpasang di media sosial," kata Tedjo.

Setelahnya, lanjut Tedjo, polisi memancing pelaku dengan menyamar sebagai pembeli.

"Langsung kita pancing dan amankan pelakunya saat COD-an di Gandaria City," ungkap dia.

Tedjo mengungkapkan, pelaku ditangkap hanya dua jam setelah korban membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Pesanggrahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved