Cerita Kriminal
Polisi Ungkap Pasar Gelap Tempat Jual Beli Barang Curian di Jakarta Utara Gara-gara Maling Sepatu
Polisi mengungkap lokasi pasar gelap tempat jual beli barang-barang hasil curian di Jakarta Utara gara-gara maling sepatu.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Saat itu polisi langsung melakukan patroli siber untuk mencari sepatu yang dicuri pelaku.
"Jadi langsung kami patroli di siber, di platform yang diduga menjual barang curian. Ternyata ada salah satu sepatu yang bermerek Dr Martens berikut boksnya terpasang di media sosial," ungkap Kapolsek.
Ia menuturkan, aksi pencurian itu terekam CCTV. Pelaku terpantau CCTV membawa dua kantong plastik hitam berukuran besar berisi sepatu curian.
"Kemarin itu terlihat di CCTV-nya jelas, sampai dia membawa dua kantong plastik besar, membawa beberapa sepatu yang dicuri," tutur Tedjo.
Pelaku DFM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pesanggrahan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.