Pelakor Polisikan Istri Sah

Masih Bicara Uang, Ini Reaksi Ibu Karyawati yang Selingkuh dengan Bosnya Saat Dilabrak Istri Sah

Kasus perselingkuhan tersebut kembali viral di tahun 2023 setelah Aina dilaporkan D atas tuduhan penganiayaan berat.

|
TribunJakarta
Pengusaha wanita di Bekasi bernama Aina Aziz Lutfiani mengungkapkan pertemuan dengan orangtuanya pelakor D. Diketahui D merupakan karyawan di perusahaan milik Aina Aziz Lutfiani dan suaminya Sefria Hotman. Aina lalu memecat D, tapi sangka orangtua D lalu masih bisa bertanya soal pesangon. 

Di dalam siaran livenya di Instagram, pada Rabu (29/11/2023), Aina mengatakan di hari itu ia langsung memecat D.

Siapa sangka, saat bertemu Aina ibunda D justru bertanya soal uang pesangon anaknya.

"Pas aku ke rumahnya ibunya nanya soal uang pesangon," ucap Aina.

"Dijawab sama anaknya sendiri 'ya enggak ma, aku kan resign',"

"Ibunya masih berharap uang, padahal anaknya sudah bercinta dengan suami aku," imbuhnya.

Seorang pengusaha wanita di bekasi bernama Aina Aziz Lutfiani dilaporkan selingkuhan suaminya alias pelakor berinisial D ke Polres Metro Bekasi Kota.
Seorang pengusaha wanita di bekasi bernama Aina Aziz Lutfiani dilaporkan selingkuhan suaminya alias pelakor berinisial D ke Polres Metro Bekasi Kota. (Tangkapan layar di Instagram)

Sekedar informasi, kasus perselingkuhan tersebut kembali viral di tahun 2023 setelah Aina dilaporkan D atas tuduhan penganiayaan berat.

Aina kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penelusuran TribunJakarta, ternyata tak cuma Aina yang dilaporkan oleh D.

D juga turut melaporkan ibunda, sahabat, dan adik Aina ke polisi.

"Si D yang jadi selingkuhan suamiku, dan menghancurkan mentalku disaat hamil, tapi juga dia yang laporin," tulis Aina.

Menurut Aina, D mau berdamai asal dirinya membayar Rp200 juta.

"Laporan yang buatku dimintain uang damai Rp200 juta," tulis Aina.

"Enggak aku kasih uangnya eh dijadikan tersangka. Kalian pikir aja maksud dari pelakor apaan?" imbuh Aina.

Aina Aziz Lutfiani lalu menegaskan dirinya tak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan oleh D.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved