Cerita Kriminal

Bakar Istrinya Hidup-hidup, Bang Jali Tersulut Emosi Lihat Chat Korban dengan Pria Lain

Polisi mengungkap motif pria bernama Jali Kartono membakar istrinya hidup-hidup.

Istimewa
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pelaku membakar korban berinisial AM lantaran cemburu setelah melihat chat sang istri dengan pria lain. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap motif pria bernama Jali Kartono membakar istrinya hidup-hidup.

Peristiwa itu terjadi di kediaman pasangan suami istri tersebut di Jalan Haryono 4, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pelaku membakar korban berinisial AM lantaran cemburu setelah melihat chat sang istri dengan pria lain.

"Kronologi kejadian di mana laki-laki atau pelaku ini melihat ada chatting di HP si istri yang mana ada chating istri dengan pria idaman lain," kata Bintoro saat merilis kasus ini, Senin (4/12/2023).

Tanpa pikir panjang, Jali langsung mengambil jerigen berisi bensin dan menyiramkannya ke tubuh korban. Setelah itu pelaku menyulut api menggunakan korek.

"Pelaku mengambil jerigen berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran," ungkap Kasat Reskrim.

Di sisi lain, Bintoro mengaku belum mengetahui sejak kapan istri pelaku menjalin hubungan dengan pria lain.

Pasalnya, hingga kini polisi belum dapat meminta keterangan korban yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

"Untuk berapa kali sudah berapa lama berhubungan, saat ini masih kami dalami ya," ujar dia.

Kini polisi telah menangkap Jali dan menetapkannya sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Dengan ancaman hukuman selama-lamanya maksimal 10 tahun penjara," ujar Bintoro.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved