4 Anak Membusuk di Jagakarsa
Bukan di Kamar Mandi, Ternyata 4 Anak yang Ditemukan Tewas Membusuk di Jagakarsa Tergeletak di Kasur
4 anak yang tewas membusuk di Jagakarsa ternyata bukan ditemukan di kamar mandi. Ternyata mereka tergeletak di atas kasur, kondisinya memilukan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM - Jasad empat anak di rumah kontrakan, kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan, ditemukan dalam kondisi memilukan.
Sebelumnya diberitakan bahwa jasad empat anak itu ditemukan di kamar mandi, Rabu (6/12/2023).
Mereka diduga tewas setelah dikunci oleh ayahnya.
Berdasarkan perkembangan terkini, terungkap bahwa mereka ditemukan bersama dengan ayahnya yang tergeletak tanpa busana.
Bukan di kamar mandi, berdasarkan foto yang diterima awak media, jasad empat anak itu ditemukan di dalam kamar rumah, dengan kondisi berjajar di atas kasur dan sudah membusuk.
Sedangkan ayahnya, tergeletak tanpa busana di kamar mandi.
Seorang warga sekitar bernama Irwan, mengungkap detik-detik penemuan 4 jasad anak tersebut.
Irwan bercerita awalnya warga di sekitaran rumah kontrakan itu mencium bau busuk.
Bau tersebut terasa begitu menyengat mulai Selasa (5/12/2023).
"Terus tadi pagi tetangga telepon saya, dia bilang 'Pak Irwan tolong ada bangkai sebelah Pak Panca. Tolong bersihin bangkai di kamar mandi ada bau nggak enak', sudah gitu aja," ungkap Irwan.
Barulah setelah itu, Ketua RT bersama warga setempat masuk ke dalam rumah kontrakan yang dihuni oleh terduga pelaku dan korban itu.
Tak lama, anggota polisi dari Polsek Jagakarsa dan Polres Metro Jakarta Selatan, langsung menuju lokasi dan melakukan evakuasi terhadap 4 jasad anak tersebut.
Pantauan TribunJakarta.com, garis polisi juga sudah terpasang di rumah yang menjadi TKP penemuan jasad.
Dari luar rumah terlihat kaca jendela kamar yang menjadi TKP penemuan jasad dipenuhi lalat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.