4 Anak Membusuk di Jagakarsa

Diduga Coba Akhiri Hidup, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Dipindah ke RS Polri

Pria bernama Panca Darmansyah, ayah dari empat anak yang ditemukan tewas di kamar rumah di Jagakarsa dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto korban balita diduga dibunuh ayahnya di kawasan Jagakarsa dan TKP penemuan mayat empat anak. Pria bernama Panca Darmansyah, ayah dari empat anak yang ditemukan tewas di kamar rumah di Jagakarsa dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. 

Ia menuturkan, tulisan tersebut nantinya bakal diuji di laboratorium.

"Harus kami pastikan, akan kami lakukan uji laboratoris," ucap Ade.

Seorang warga sekitar bernama Irwan menceritakan detik-detik penemuan jasad empat anak tersebut.

Ia mengatakan, ayah korban masih terlihat menggendong salah satu anaknya pada Minggu (6/12/2023) sore.

Sehari sebelumnya, ayah korban yang diduga sebagai pelaku terlibat pertengkaran dengan istrinya hingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hanya saja, Irwan mengaku tidak mengetahui persoalan antara pelaku dan istrinya hingga terjadi KDRT.

Di sisi lain, penemuan jasad empat anak itu terbongkar setelah warga sekitar mencium bau tidak sedap dari dalam rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan korban sejak Selasa (5/12/2023).

"Bau bangkai sampai bongkar plafon, nggak ketemu. Terus tadi pagi tetangga telepon saya, dia bilang 'Pak Irwan tolong ada bangkai sebelah Pak Panca. Tolong bersihin bangkai di kamar mandi ada bau nggak enak', sudah gitu aja," ungkap Irwan.

Setelahnya, warga dan Ketua RT setempat masuk ke rumah yang dihuni pelaku dan korban.

Berdasarkan foto yang diterima, keempat korban ditemukan dalam kondisi membusuk dengan posisi berjajar di dalam kamar.

Sementara itu, ayah korban ditemukan dalam posisi tanpa busana di kamar mandi.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved