Bullying di SMAN 26 Jakarta

BREAKING NEWS 12 Siswa SMAN 26 Jakarta Dibully Kakak Kelas, Korban Disiksa Bergantian

Sebanyak 12 siswa SMAN 26 Jakarta diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh para seniornya.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Tim kuasa hukum siswa berinisial AF korban bullying di SMAN 26 Jakarta saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Sebanyak 12 siswa SMAN 26 Jakarta diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh para seniornya.

Belasan korban yang duduk di kelas X itu dianiaya secara bergiliran oleh kakak kelasnya, XI dan XII.

Peristiwa bullying itu terjadi di rumah salah satu pelaku di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (1/12/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Salah satu korban dalam kasus ini yaitu siswa berinisial AF (16). Ibu korban, K, telah melaporkan peristiwa bullying yang dialami anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu register dengan nomor LP/B/3647/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2023.

"Terlapornya saudara D dan kawan-kawan. yang diduga sebagai pelakunya itu berjumlah 15 orang," kata kuasa hukum korban, William Albert Zai, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

William mengungkapkan, korban mulanya dihubungi oleh salah satu melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp (WA).

Pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya.

"Jadi waktu itu sistemnya itu di WA dulu, 'eh kamu datang ke rumah saya'."

"Jadi kalau dari informasi dan chatting yang kami pelajari, bahwa peristiwa ini bukan hanya sekali terjadi, berkali-kali," ujar William.

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Tribunnews.com)

Ketika AF tiba di rumah pelaku, beberapa korban lainnya sudah lebih dulu dianiaya di sebuah ruangan. Sedangkan AF diminta menunggu di ruangan lain.

"Jadi si anak itu dipanggil, datang ke rumah salah satu pelaku, kemudian begitu dia datang sudah ada yang disiksa, dikeroyok gitu. Nah dia nunggu di ruangan lain."

"Begitu selesai, dia dipanggil. Jadi bergiliran, ada beberapa orang," ungkap Fahrizal Husin Nasution yang juga kuasa hukum AF.

Fahrizal berharap polisi segera menindaklanjuti laporan korban dan menangkap para pelaku yang terlibat penganiayaan.

"Makanya kami berharap nanti ditemukan tersangkanya," ujar dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved