4 Anak Membusuk di Jagakarsa
Kementerian PPPA Soroti Kasus Ayah Bunuh Anaknya di Jagakarsa: 4 Nyawa Hilang Adalah Musibah
Kemen PPPA menilai kasus dugaan pembunuhan empat anak oleh ayahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan merupakan musibah.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyoroti kasus dugaan pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Keempat korban tewas diduga dibunuh oleh ayah kandungnya bernama Panca Darmansyah (40).
Mayat korban berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan hilangnya nyawa keempat anak itu merupakan musibah.
"Karena empat nyawa bagi kita semua adalah suatu musibah yang harus dipahami betul, diwaspadai agar kasus kasus ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Nahar kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).
Nahar berharap peristiwa tragis ini menjadi pembelajaran bagi para orangtua untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga anak-anaknya.
"Kami berharap kematian ini menjadi pelajaran berharga untuk semua orang untuk sama-sama menjaga anak-anak kita terhindar dari kejadian kejadian yang mungkin akan mengalami nasib yang sama," ujar dia.
"Oleh karena itu, kenali lalu kemudian lakukan upaya untuk menyelamatkan. Kita berharap semua punya tanggung jawab untuk melindungi anak-anak kita," tambahnya.
Adapun Ibu korban berinisial D diduga belum mengetahui anak-anaknya sudah meninggal dunia dengan cara tidak wajar.

"Iya sepertinya (ibu korban belum tahu anak-anaknya meninggal)," kata Nahar.
Saat ini D masih menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Makanya sekarang rumah sakit mengunci semuanya agar tidak ada yang datang, supaya tidak mengganggu, jadi tidak buat (kondisi D) drop," ujar Nahar.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Perlu kami laporkan perkembangan penanganannya kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan," kata Ade.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.