Viral di Media Sosial
Perempuan Ini Nikah Sesama Jenis dengan Gadis Cianjur, Tidak Bikin Curiga Ortu: Kini Berujung Polisi
AY tak berterus terang kepada pihak keluarga calon mempelai ketika ingin menikahi IH.
TRIBUNJAKARTA.COM, CIANJUR - Cinta yang tak lazim AY (25) terhadap IH (25) telah membutakan matanya.
Ia lupa, bahwa AY merupakan seorang perempuan dan seseorang yang akan dinikahinya itu juga seorang perempuan.
Tentu saja, hal itu dilarang di Indonesia.
AY pun tak berterus terang kepada pihak keluarga calon mempelai ketika ingin menikahi IH.
Ia bahkan membohongi orang tua IH.
Mereka berdua sempat melakukan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Namun, akhirnya orang tua IH baru mengetahui AY ialah seorang perempuan ketika selesai mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya dilansir dari TribunJabar.id.
Pernikahan sempat dilarang
Kepala Desa Pakuon Abdulah sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas.
Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.
"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," katanya.
Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah juga mengatakan, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan akad nilah tersebut, karena tidak bisa menunjukan identitas.
Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan disaksikan para ustad setempat.
Selain itu, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.
"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya.
Ditangani Polsek Sukaresmi
Semenjak kasus pernikahan sesama jenis ini menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial, Camat Sukaresmi, Latif Ridwan melaporkannya ke Bupati Cianjur.
"Saya sudah melaporkan ya ke bapak bupati Cianjur dan telah dilakukan penanganan oleh Polsek Sukaresmi," kata Latif.
Hingga saat ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait gegernya penikahan sesama jenis yang melakukan pernikahan di wilayah Sukaresmi.
Selain itu Latif mengatakan, AY sudah meminjam uang senilai puluhan juta rupiah kepada warga sekitar untuk merayakan pernikahan dengan pasangan sejenisnya.
Berdasarkan Undang-undang pernikahan yang berlaku bahwa pernikahan yang sempat menggegerkan masyarakat tersebut tidak sah, karena pasanganya sesama jenis.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Jawaban Menkeu Purbaya Soal Kritikan Hasan Nasbi, Ungkap Sosok Penting yang Buatnya Bergaya 'Koboi' |
|
|---|
| Setelah Aksinya Viral, Dua Pencuri Kabel di Jalan KS Tubun Jakbar Diciduk Tak Jauh dari TKP |
|
|---|
| Setelah Kasus Starbucks, Pegawai Kemenkeu Kembali Disorot: Diduga Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja |
|
|---|
| Tragedi Mobil Lexus Tertimpa Pohon di Pondok Indah, Lokasi Ini Pernah Telan Korban Jiwa pada 2021 |
|
|---|
| Kereta Purwojaya Anjlok di Kedunggede: Penumpang Awalnya Tenang, Lalu Tersadar Ada yang Tak Beres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/TRIBUNJABARIDFAUZI-NOVIANDI-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.