4 Anak Membusuk di Jagakarsa
Terungkap Cara Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anaknya, Mayat Tak Dikubur Malah Dikasih Mainan di Kasur
Polisi akhirnya menguak misteri tewasnya empat anak di sebuah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang sempat membuat geger masyarakat.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi akhirnya menguak misteri tewasnya empat anak di sebuah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang sempat membuat geger masyarakat.
Keempat anak malang itu berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1). Mereka ditemukan tewas membusuk di dalam kamar rumah tersebut pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
Pelaku pembunuhan tidak lain adalah ayahnya sendiri, Panca Darmansyah (40).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro sampai menyatakan rasa dukanya atas kasus yang menghilangkan 4 nyawa sekaligus ini.
"Secara jujur kami Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut secara tuntas peristiwa pidana ini," ucap Bintoro, Jumat (8/12/2023).
Kronologi Pembunuhan
Panca membunuh empat anaknya menggunakan tangan kosong.
Keempat anaknya yang masih kecil bahkan tiga di antaranya masih balita dihabisi nyawanya satu per satu secara bergantian.
"Terhadap keterangan tersangka dalam hal ini, saudara P yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian," kata Bintoro.
Bintoro mengungkapkan, Panca lebih dulu membunuh anak bungsunya yang berinisial AS.
"Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur tiga tahun. Selanjutnya, anak korban yang ketiga umur empat tahun. Dan terakhir, anak korban yang tertua umur tahun," ungkap dia.

Panca menghabisi nyawa keempat anaknya dengan cara membekap mulut korban menggunakan tangan.
"Pengakuan daripada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," ujar Bintoro.
Pelaku menghabiskan waktu selama sekitar satu jam untuk membunuh empat anak kandungnya.
"Pembekapan pakai tangan ya. Dibekap di hari Minggu pada tanggal 3 Desember 2023, sekitar pukul 13.00 sampai dengan pukul 14.00," tutur Bintoro.
Tidak Dikubur
Panca membunuh anaknya sendiri pada Minggu (3/11/2023).
Namun, tiga bocah itu bukannya dikubur, justru dibiarkan di kasur dalam kamar.
Panca hanya menata keempat anaknya yang tak bernyawa itu.
Entah apa yang ada di benaknya, yang dilakukan Panca setelah itu adalah menaruh mainan di dekat empat mayat anaknya.
"Setelah melakukan kegiatan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," ujar dia.

Direkam
Lebih gila lagi, Panca merekam seluruh aksinya membunuh anaknya satu per satu itu.
Polisi mengetahuinya setelah mengamankan handphone dan laptop Panca.
"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam," kata Bintoro.
Panca pun kini berstatus tersangka pembunuhan.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Bintoro.
KDRT
Empat hari sebelum penemuan mayat empat anak tersebut atau pada Sabtu (2/12/2023), terjadi peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang ayah terhadap ibu korban, D.
"Awalnya hari Sabtu KDRT, istrinya di KDRT dibawa ke rumah sakit," kata tetangga pelaku, Titin Rohmah (49).
Mulanya, jelas Titin, adik pelaku datang ke rumah dengan tujuan untuk mengantar D ke kantor tempatnya bekerja.

Adik pelaku kemudian mencoba memanggil D, namun tidak ada jawaban. Saat pintu rumah dibuka, P ternyata sedang memukuli istrinya.
"Pertama datang adiknya mau nganter kerja (istri pelaku) ke kantor. Dipanggil nggak keluar, pas ditendang pintu istrinya lagi digebukin Pak Panca," ujar Titin.
Adik pelaku sempat memanggil Titin untuk meminta pertolongan. Titin pun segera mendatangi rumah yang dihuni pelaku dan korban.
Ketika itu Titin melihat kondisi D yang sudah babak belur. Ada tiga hingga empat benjolan di wajah korban.
Bahkan, menurut Titin, D sampai muntah darah akibat dipukuli suaminya.
"Adiknya manggil ibu, 'tolong tolong katanya'. Ibu datang lah ke sana. Istrinya sudah pada benjol jidatnya, ada tiga atau empat, muntah darah," ungkap dia.
Sementara itu, Seorang warga sekitar lainnya bernama Irwan menceritakan detik-detik penemuan jasad empat anak tersebut.
Ia mengatakan, ayah korban masih terlihat menggendong salah satu anaknya pada Minggu (3/12/2023) sore.
Sehari sebelumnya, ayah korban yang diduga sebagai pelaku terlibat pertengkaran dengan istrinya hingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hanya saja, Irwan mengaku tidak mengetahui persoalan antara pelaku dan istrinya hingga terjadi KDRT.
Di sisi lain, penemuan jasad empat anak itu terbongkar setelah warga sekitar mencium bau tidak sedap dari dalam rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan korban sejak Selasa (5/12/2023).
"Bau bangkai sampai bongkar plafon, nggak ketemu. Terus tadi pagi tetangga telepon saya, dia bilang 'Pak Irwan tolong ada bangkai sebelah Pak Panca. Tolong bersihin bangkai di kamar mandi ada bau nggak enak', sudah gitu aja," ungkap Irwan.
Setelahnya, warga dan Ketua RT setempat masuk ke rumah yang dihuni pelaku dan korban dan menemukan keempat jasad empat anak sudah membusuk.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Panca Darmansyah Tega Bunuh 4 Anak dan KDRT Istri Sampai Dirawat di RS, tapi Tak Terima Divonis Mati |
![]() |
---|
Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Tak Terima Divonis Mati, Bahas Soal Keadilan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Panca Darmansyah Divonis Hukuman Mati, Terbukti Membunuh 4 Anak Kandung |
![]() |
---|
Hari Ini Hakim Bakal Tentukan Nasib Panca Darmansyah, Duduk Perkara Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung |
![]() |
---|
Jelang Vonis, Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Berharap Direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.