4 Anak Membusuk di Jagakarsa

Hari Ini Hakim Bakal Tentukan Nasib Panca Darmansyah, Duduk Perkara Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung

Hari ini majelis hakim bakal menentukan nasib Panca Darmansyah (41) di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Menilik duduk perkara pembunuh 4 anak.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Hari ini majelis hakim bakal menentukan nasib Panca Darmansyah (41) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Rencananya, sidang vonis terhadap pembunuh empat anak kandung itu digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Panca Darmansyah hukuman mati pada sidang hari Senin (12/8/2024).

"Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024). 

Jaksa menilai Panca Darmansyah telah terbukti melanggar pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

JPU tidak menemukan adanya tindakan yang meringankan tuntutan kepada Panca. Justru sebaliknya, JPU memberatkan Panca dengan tiga perbuatan Panca lainnya. 

Menurut JPU, Panca Darmansyah telah membuat luka mendalam bagi istrinya DM karena telah kehilangan keempat anak.

"Perbuatan terdakwa tidak berperikemanusiaan yang membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis. Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka," tambah JPU. 

Jaksa juga menyebut Panca melanggar Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. 

Sedangkan, Kuasa Hukum Panca, Amriadi Pasaribu mengatakan kliennya sering berkhayal dan tenggelam dalam pikirannya sendiri. 

Amriadi mengatakan Panca kerap paranoid dan sering cemas sehingga selalu bersikap berlebihan semasa tinggal dengan sang istri. 

KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak Kondisi Sudirman Kembali ke Lapas Cirebon, Kamis (5/9/2024). Sudirman Bertemu Terpidana Kasus Vina Lain di Lapas Cirebon. Apakah Bertengkar?
KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak Kondisi Sudirman Kembali ke Lapas Cirebon, Kamis (5/9/2024). Sudirman Bertemu Terpidana Kasus Vina Lain di Lapas Cirebon. Apakah Bertengkar?

"Jadi dia terbukti, karena dia kecemasan dan paranoidnya, dia selalu mewaspadai istrinya, menguntitnya, membatasi istrinya," tutur Amriadi. 

Tak hanya itu, Panca seringkali labil dan tidak mengindahkan saran dari dirinya sebagai kuasa hukum. 

Duduk Perkara

Panca Darmansyah membunuh empat anak kandungnya di rumah kontrakannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 3 Desember 2023.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved