4 Anak Membusuk di Jagakarsa

Masih Ingat dengan Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa? Nasibnya Ditentukan Besok

Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan menjalani sidang vonis.

Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com
Rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (40) yang membunuh empat anak kandungnya, Jumat (29/12/2023). (1) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan menjalani sidang vonis.

Nasib Panca Darmansyah bakal ditentukan saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membacakan vonis pada Selasa (17/9/2024).

"Dijadwalkan besok (sidang) putusan," kata Pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).

Djuyamto menjelaskan, sidang pembacaan vonis untuk Panca Darmansyah bakal digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

"Jam 11.00 di ruang sidang utama," ujar dia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Panca Darmansyah dengan hukuman mati.

Tuntutan itu dibacakan JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

"Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati," kata Jaksa.

Dalam tuntutannya, Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan terhadap empat anak kandungnya.

Jaksa berpendapat tidak menemukan hal yang dapat meringankan hukuman Panca.

Terlebih, Panca juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial DM.

"Perbuatan terdakwa membuat luka mendalam bagi saksi DM karena telah kehilangan keempat anaknya. Perbuatan terdakwa tidak berperi kemanusiaan yang membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis. Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka," ujar Jaksa.

Kronologi Pembunuhan

Panca menghabisi nyawa empat anak kandungnya di rumah kontrakan yang ditempati bersama sang istri di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023) siang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved