Kabur dari Lapas Tangerang, Tahanan Wanita Akhirnya Ketahuan Ngumpet di Rumah Orangtua di Lampung

Aksi tahanan titipan, Nurmawati kabur dari Lapas Klas IIA Tangerang berakhir, Sabtu (9/12/2023) sore. Ia ditangkap di rumah orangtua di Lampung.

Kolase Foto Tribun Jakarta/Wartakota
Kolase Foto Lapas Klas II A Tangerang dan tahanan bernama Numawati yang kabur tertangkap di Lampung. Aksi tahanan titipan, Nurmawati kabur dari Lapas Klas IIA Tangerang berakhir, Sabtu (9/12/2023) sore. Ia ditangkap di rumah orangtua di Lampung. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Aksi tahanan titipan bernama Nurmawati kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tangerang berakhir pada Sabtu (9/12/2023) sore.

Nurmawati kepergok bersembunyi di rumah orangtuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Aksi Nurmawati sempat menjadi sorotan warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (6/12/2023).

 

Warga sempat mengusir Nurmawati yang berdiri di jalur rel kereta Tangerang-Duri. Ia terlihat kebingungan saat berada di jalur tersebut.

Warga pun mengusir wanita tersebut agar tidak berada di jalur rel commuterline.

Beberapa saat kemudian, warga baru mengetahui bahwa wanita tersebut merupakan narapidana yang kabur dari Lapas Klas IIA Tangerang.

Kini, Nurmawati telah dibekuk tim gabungan petugas sekira pukul 16.00 WIB.

Tahanan titipan yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang
Tahanan titipan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang akhirnya berhasil ditangkap, Sabtu (9/12/2023) sore tadi.

"Benar, Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas Klas IIA Tangerang telah berhasil menangkap Nurmawati sekira pukul 16.00 WIB tadi sore,"
kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Nurmawati merupakan tahanan kasus penganiayaan. Ia ditangkap saat berada di provinsi Lampung.

Menurutnya, Nurmawati tidak ada melakukan perlawanan sama sekali saat berhasil digrebek di rumah orangtuanya itu.

"Alhamdulillah pencarian selama tiga hari ini akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya yang bersangkutan," kata dia.

"Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu berhasil kami amankan tanpa melakukan perlawanan," sambungnya.

Menurut Zain, sejak mendapat informasi terkait tahanan atas nama Nurmawati melarikan diri, pihaknya langsung membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan tersebut.

Bahkan, pencarian terhadap Nurmawati dilakukan ke berbagai tempat dan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

"Saat ini tengah tim gabungan tengah dalam perjalanan menuju Tangerang untuk membawa Nurmawati ke Mapolsek Karawaci," terang Zain.

Diketahui,Nurmawati yang berstatus tahanan titipan ditempatkan di blok tahanan baru untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Kelas II A Tangerang.

Tim khusus yang terdiri lebih dari 10 orang pun dibentuk untuk mengejar kembali tahanan kasus penganiayaan dan dijerat Pasal 351 KUHP.

Petugas Lapas Klas II A Tangerang pun mendapat bantuan dari jajaran kepolisian untuk menangkapnya hingga ke kampung halamannya yang berada di Lampung.

Nurmawati pun akhirnya berhasil dibekuk di Lampung oleh tim gabungan dan tengah dalam perjalanan kembali ke Tangerang.

Kendati demikian, hingga kini pihak lapas belum mengetahui bagaimana kronologi pelarian diri N dari lapas yang berada di Jalan Daan Mogot KM 23, Tanah Tinggi, Kota Tangerang tersebut.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tahanan Titipan yang Kabur dari Lapas Klas IIA Tangerang Ditangkap Polisi di Rumah Orangtuanya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved