Dede Yusuf Minta Pemerintah Tegas Pastikan Jadwal PON 2024, Alasannya Bentrok Pilkada Serentak

Komisi IX DPR RI meminta pemerintah meyiapkan solusi jadwal gelaran PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Pasalnya, bentrok dengan Pilkada Serentak.

Istimewa
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Komisi IX DPR RI meminta pemerintah meyiapkan solusi jadwal gelaran PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Pasalnya, bentrok dengan Pilkada Serentak. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI meminta pemerintah meyiapkan solusi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Terutama waktu dan anggaran penyelenggaraan PON 2024. Pasalnya, gelaran PON 2024 dipastikan akan berbenturan dengan jadwal tahapan Pilkada Serentak di 514 Kabupaten Kota dan 38 Provinsi.

Termasuk di Provinsi Aceh dan Sumut yang ketempatan sebagai tuan rumah PON kali ini.

"Pemerintah perlu memastikan mengeluarkan Keppres atau Perpres yang mendukung penyelenggaraan PON 2024. Pusat dan daerah perlu berkoordinasi terutama dalam hal penyediaan anggaran dan kepastian jadwal,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dalam keterangan tertulis, Jumat (15/12/2023).

PON XXI atau PON Aceh-Sumut 2024 dijadwalkan berlangsung dari 8 hingga 20 September 2024. Sementara Pilkada serentak 2024 akan digelar pada tanggal 27 November 2024 yang artinya hanya berselang sekitar satu bulan saja dari PON ke-21.

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.

Ia mencontohkan pembangunan venue 26 cabang olahraga di kawasan sport center, terutama untuk pembangunan stadion utama.

"Sebelumnya kami menerima kunjungan DPRD Aceh dan memberikan catatan antara lain belum adanya kepastian anggaran dan kesiapan untuk venue PON 2024 di Aceh," tutur Dede.

"Lalu juga perlu evaluasi kembali penyelenggaraan PON mengingat 2024 akan memasuki transisi kepemimpinan nasional dan daerah karena ada rencana dimajukan Pilkada langsung yang sebelumnya Oktober menjadi September," sambung politikus Demokrat itu.

Dede mengatakan Komisi X DPR meminta adanya kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait penyelenggaraan PON 2024.

Menurutnya, alokasi anggaran daerah akan sulit dimaksimalkan apabila waktu PON dan Pilkada serentak diselenggarakan dalam waktu berdekatan mengingat saat ini hampir seluruh kepala daerah diisi oleh pejabat sementara.

"Sehingga besar kemungkinan untuk penguatan terhadap event ini tentu akan terjadi kendala. Oleh karena itu perlu diambil solusi apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah terkait permasalahan ini," papar Dede.

Legislator Partai Demokrat dari Dapil Jawa Barat II itu menyebut, Penjabat kepala daerah tidak memiliki kewenangan sekuat gubernur dan bupati/walikota hasil pilkada.
Dede pun menilai, alokasi anggaran juga akan banyak tersedot untuk penyelenggaraan Pilkada serentak.

“Anggaran pemerintah Aceh dan Pemda Sumut tentu sangat berat jika diharuskan membangun sarana prasarana PON,” katanya.

Padahal tuan rumah memerlukan anggaran di kisaran Rp 2 triliun-3 triliun untuk penyediaan sarana dan prasarana PON 2024. Beban anggaran tersebut sangat besar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved