Cerita Kriminal
KemenPPPA Dampingi Pemeriksaan Tante di Kramat Jati yang Keponakannya Dianiaya Hingga Tewas
Kementerian PPPA memberi pendampingan terhadap SAB (17), tante dari balita HZ (3) korban penganiayaan Risqi Ariskalaki (29).
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberi pendampingan terhadap SAB (17), tante dari balita HZ (3) korban penganiayaan Risqi Ariskalaki (29).
Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus, KemenPPPA, Atwirlany Ritonga mengatakan pendampingan diberikan karena SAB merupakan saksi kasus.
Hal ini mengacu pada hasil penyidikan sementara Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menetapkan SAB sebagai kasus penganiayaan HZ.
"Kami kolaborasi dengan UPT TP2A DKI bahwa kita akan mendampingi tantenya, mendampingi dalam hal memang dalam proses penyidikan," kata Atwirlany di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (16/12/2023).
Berdasar hasil penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, SAB yang selama ini mengasuh HZ tinggal bersama dengan pacarnya Risqi di wilayah Kecamatan Kramat Jati.
Antara SAB dengan Risqi sebelumnya diketahui saling kenal melalui jejaring media sosial, lalu keduanya memutuskan tinggal bersama layaknya pasangan suami istri sejak awal November 2023.
SAB pun sempat mendokumentasikan video tindak penganiayaan dilakukan Risqi kepada HZ sebelum kasus terungkap pada Jumat (8/12/2023) lalu saat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
"Masih kategori saksi, karena tantenya belum dijadikan apakah pelapor, korban, atau mungkin terduga pelaku. Masih dalam proses penyidikan. Untuk itu kita harus melindungi semua," ujar Atwirlany.
Atwirlany menuturkan dalam pendampingan terhadap SAB ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus.
Menurutnya SAB juga merupakan saksi kunci kasus penganiayaan HZ yang keterangannya dapat membantu penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus.
"Kita menunggu hasil penyidikan. Jadi apapun nanti proses penyidikan membuktikan apakah tante menjadi korban, ada perkembangan lainnya. Tentu ada pendampingan yang kita sinergikan," tuturnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.